NEWS24.CO.ID – Empat anak IS (16 tahun), MZ (13 tahun), NS (12 tahun), dan AS (12 tahun) menghadapi hukum dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan di sebuah sekolah menengah pertama. di sana. Ya. Pelajar berusia 13 tahun berinisial AA asal Palembang itu akan divonis pada hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024. Kepala Divisi Penerangan Hukum Kejaksaan Sumatera Selatan, Vany Yulia Eka Sari, mengatakan, Sidang putusan terhadap keempat tersangka dilakukan sebagai berikut: Perkara disidangkan di Pengadilan Negeri Tingkat Pertama Kota Palembang.
“Iya (uji coba hari ini),” kata Vanney melalui Whatsapp pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Sidang penjatuhan hukuman berlangsung setelah pengacara anak tersebut mengajukan pernyataan pembelaan pada Rabu, 9 Oktober 2024 untuk menyikapi gugatan tersebut. Argumen tersebut muncul ketika keempat terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan meminta hukuman yang berbeda.
Hutamlin, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan jaksa dalam kasus ini, mengupayakan hukuman mati (16 tahun penjara) bagi para terdakwa ISIS. Sementara terdakwa MZ (13) divonis 10 tahun penjara, sedangkan dua anak lainnya yang berhadapan dengan hukum yakni NS (12) dan AS (12) divonis 5 tahun penjara. Kasus tersebut dianggap terbukti melibatkan IS bersama tiga rekannya: MZ, NS, dan AS.
Tempo mencatat, pengacara yang berkonflik dengan hukum dan orang tua anak berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Palembang sebelum sidang digelar. Aksi berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB. Dalam persidangan kasus tersebut, pengacara anak Hermawan mengimbau Jakaa lebih berhati-hati dalam memutus dakwaan.
“Karena kalau dilihat ini cepat sekali, sehari lebih sedikit. Jadi kemarin kami juga mengusulkan agar jaksa bisa mengevaluasinya dalam dua atau tiga hari,” kata Harmawan saat sidang.
Selebriti Gulam Alnowla kembali menjalani masa induksi selama 14 hari di Lapas Wanita Kelas IIA Palembang. Baca selengkapnya
Hakim Erintua Damanik pernah menyampaikan putusan kontroversial, menjatuhkan hukuman mati atas pembunuhan Hakim Jamaluddin PN Medan. Baca selengkapnya
Alnowla yang terpidana kasus penipuan investasi palsu ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung dipenjara.
Para pencipta mural di Palembang membaca keseluruhan sambil mengagumi aksi vandalisme tembok di tempat umum.
Penipu glam Al Nowra Karima Pramesti divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Ketika dia hendak mengeksekusinya, dia melarikan diri.
Pihak berwenang Jepang telah menangkap selebriti Instagram Arnaullah Karima atas dugaan penipuan dan investasi palsu atas permintaan Kejaksaan Agung.
69 korban dari 180 pembunuhan yang diselidiki selama tahun 2023 adalah istri, pacar, mantan kekasih, atau simpanan pelaku
Garuda Indonesia Travel Festival akan digelar serentak di enam kota besar di Indonesia, termasuk Kota Palembang. Baca selengkapnya
Ketiga tersangka yang terlibat peristiwa pelemparan jenazah saat pembagian pakaian langsung diamankan di Rutan Kelas Pakjo Palembang. Baca selengkapnya
Ada kekhawatiran bahwa intensitas seseorang menonton film thriller akan mendorongnya melakukan kejahatan yang sama. Apakah itu benar? Baca selengkapnya