SEOUL – Keputusan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol yang mengumumkan darurat militer di negaranya mengejutkan dunia.
Untungnya, parlemen segera memutuskan untuk menarik pasukan darurat. Presiden Yoon terpaksa mencabut undang-undang tersebut hanya beberapa jam setelah diterapkan.
Meski singkat, undang-undang di Korea Selatan telah memberikan dampak yang besar terhadap permasalahan sosial, politik, dan ekonomi negara tersebut.
Jika aturan tersebut dibiarkan terlalu lama, banyak dampak yang bisa terjadi, antara lain:
1. Membatasi kebebasan memilih politisi
Undang-undang melarang semua aktivitas politik, termasuk demonstrasi dan aktivitas politik. Artinya, masyarakat tidak bisa bebas mengungkapkan kebutuhannya, baik di jalan maupun di pertemuan, sehingga dapat menghambat kebebasan.
2. Pantau iklan dengan ketat
Pers dikendalikan oleh semua pemerintahan. Seluruh sumber informasi, mulai dari surat kabar hingga website, dipantau secara cermat untuk menghindari penerbitan informasi yang dianggap palsu atau dapat menimbulkan kekhawatiran publik.
Hal ini membatasi kebebasan pers dan dapat menyebabkan distribusi informasi menjadi tidak merata.
3. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
Kekerasan militer sering dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia, seperti penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.
Situasi ini dapat menimbulkan ketidakadilan dan ketakutan di kalangan masyarakat.
4. Implikasi finansial
Pembatasan aktivitas politik dan kontrol ketat terhadap media dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi.
Investor akan merasa tidak yakin dengan situasi yang tidak stabil yang akan mempengaruhi investasi dan pembangunan negara.
Dampak ekonomi ini terlihat ketika pasar saham Korea Selatan anjlok akibat diberlakukannya darurat militer.
5. Ketidakpastian sosial
Sistem hukum dapat menciptakan lingkungan ketidakpastian dan ketakutan di masyarakat. Ketidakpastian ini dapat mempengaruhi kehidupan sehari-hari dan kesehatan mental.
Intervensi militer ini dilakukan untuk melindungi Korea Selatan dari serangan pasukan pemerintah yang mengancam demokrasi, namun banyak pihak yang menilai langkah tersebut salah.
Itu sebabnya undang-undang di Korea Selatan dihapus. Presiden Yoon kini menghadapi impunitas atau dipaksa mundur oleh pihak oposisi.