JAKARTA – Anggota polisi yang terlibat kasus Ferdi Sambo sudah banyak yang kembali bekerja. Bahkan ada yang naik pangkat, termasuk Budi Gerdi Sucianto.

Sedikit kilas balik, Ferdy Sambo menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Brigade J tahun 2022. Dalam persidangan, Sambo divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta pada Senin hingga 13 Februari 2023. .

Pada 12 Mei 2023, Sambo menolak permohonan kasasi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dan kemudian pada 12 Mei 2023 mengajukan kasasi ke Pengadilan Tinggi. Ferdi Sambo divonis hukuman mati.

Selain Ferdi Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka, masih banyak anggota polisi lain yang terlibat. Hukuman yang mereka terima beragam, termasuk beberapa hukuman yang dikurangi.

Nama-nama yang terlibat beberapa tahun lalu banyak yang kembali bergabung di Polri. Untung saja ada yang diberi bagian. Berikut beberapa di antaranya:

Dalam kasus Ferdi Sambo, polisi itu naik pangkat menjadi pangkat 1. Budi Herdi Susianto Ferdi Susianto dalam kasus Sambo Budi Herdi Susianto sebelumnya menjabat sebagai Kapolri berpangkat Komisaris Polisi di Jakarta Selatan. Ia membantah kematian Brigadir J merupakan peristiwa penembakan.

Setelah terlihat keterlibatannya, Budi diturunkan pangkatnya dan diberi status khusus (patsus). Setelah itu, ia menjadi Kapolres SSDM Rowatpers Yanhak.

Pada awal November 2024, Budi diangkat menjadi Kepala SSDM Polri menggantikan Brigjen Ertel Stefan. Pengangkatannya membuatnya naik pangkat dari bintang 1 menjadi Brigadir Jenderal Polisi/Brigjen Polisi.

Tambahan informasi lainnya, perubahan surat telegram ST/2517/XI/KEP/2024 Kapolri yang ditandatangani Wakil Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 11 November 2024.

2. Chuck Putranto Sekarang ada Chuck Putranto. Dalam kasus Ferdi Sambo, ia menjadi Kepala Audit Etika Baggak Rohabprof Divpropam Polri dengan pangkat komisaris polisi.

Ia kedapatan menghalangi penyidikan hingga dibebaskan dan divonis 1 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta.

Saat ini, Chuck dipromosikan menjadi AKBP. Berdasarkan surat telegram ST/1628/VIII/KEP Dirjen Polri.

3. Murbani Budi Pitono

Berikutnya ada Kapolsek Murbani Budi Pitono. Saat kejadian pada 2022, dia menjabat Direktur Renmin Divpropam Polri.

Setelah keterlibatannya, Murbani mendapat skorsing selama satu tahun dan dipindahkan ke Divisi Janma Polri. Saat ini menjabat Irjen Mabes II Itwil III Itwasum Polri.

4. Susanto HarrisCombes Susanto Harris divonis tiga tahun penjara. Dia sebelumnya menjabat Kepala Divisi Penegakan Hukum Provost Div Propam Polri yang disebut terlibat dalam pemusnahan barang bukti kasus Ferdi Sambo.

Setelah menjalani hukumannya, Susanto menjadi detektif antara Tk. II untuk Barescream Paulry. Pasal tersebut tertuang dalam surat telegram ST/2750/XII/KEP/2023.

5. Ia terlibat dalam persidangan Ferdi Sambo, yang dihukum karena hukuman mati tanpa pengadilan.

Sejak 2023, Khandik menjabat Kabareskrim Polri. Perkembangan itu juga tertuang dalam telegram yang ditujukan kepada Kapolri Combes Susanto yakni ST/2750/XII/KEP/2023.

6. Semula Cesro Paminal Propam Polri.

Setelah menyelesaikan masa hukumannya dan dimutasi di Pamen Yanma Polri, kini ia menjabat Kabagyanling Rojianstra SOPS Polri.

Inilah nama-nama petugas yang terlibat kasus Ferdi Sambo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *