TEMPO.CO , Jakarta – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) memantau upaya penyelesaian putusan sidang homoseksualitas atas kasus gagal bayar delapan koperasi bermasalah. Ahmed Zabadi, Deputi Koperasi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil, mengatakan pemerintahannya akan menjamin hak-hak anggota koperasi.
Kedelapan koperasi tersebut adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Andosuria, Koperasi Jasa Wahana Sentosa Berkah, KSP Sejahtera Bersama, KSP Prosecco Anti Utama, KSP Prosecco Anti Sejatra, KSP Anthidana, KSP Timor Pritama Indonesia, dan KSP Gardama Gardama.
Zubidi mengatakan, tugas gugus tugas penyelesaian permasalahan koperasi telah berakhir. Satgas ini kini digantikan oleh Tim Pendampingan dan Pengawasan Koperasi. Dalam laporan tim sejawat tercatat total yang dibayarkan sebesar Rp 26 triliun dan Rp 3,4 triliun.
Dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Sabtu, 12 Oktober 2024, Zabadi mengatakan, “Kami telah membentuk tim untuk membantu 8 koperasi yang bermasalah dengan kewajiban pembayaran utangnya (PKPU) di pengadilan niaga. “
Untuk memperkuat pengawasan terhadap koperasi, Wakil Direktur Koperasi memberikan pelatihan kepada 1.732 Petugas Pengawas Kerja Koperasi (PFPK), 1.461 Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan 271 Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK).
Sejak 2014 hingga 2019, Kementerian Koperasi dan UKM mencatat membubarkan 82.000 koperasi bermasalah. Zabadi mengatakan, sebagian upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas koperasi telah dibubarkan. “Pada tahun 2014 yang terdaftar sebanyak 209.488 unit koperasi. Jumlah ini akan berkurang menjadi 130.119 unit pada tahun 2023 karena sudah tidak aktif,” ujarnya.
Meski ada penurunan dari segi jumlah, klaim Ahmad, modal koperasi meningkat dari Rp 200,66 triliun menjadi Rp 254,17 triliun atau Rp 53,51 triliun.
Ahmad menjelaskan, dari hampir 82.000 koperasi yang dibubarkan, tidak ada yang protes. Kata Ahmad, artinya ribuan koperasi yang dibubarkan Kementerian Koperasi dan UKM sudah tidak berfungsi lagi.
Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Manajer: Selama 2014-2019, Kementerian Koperasi dan UKM melikuidasi 82.000 koperasi yang tertekan.
Setelah menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada masa pemerintahan Jokowi, Budi Iri kini menjadi Menteri Koperasi di pemerintahan Prabu. Baca selengkapnya
Menteri Koordinator UKM Titin Masduki mengatakan, pemerintah telah membentuk satuan tugas untuk memantau kinerja Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah. Baca selengkapnya
Menteri ATR/BPN Agus Harimurthy Yudhovino (AHY) mengatakan kasus Bonding menimbulkan kerugian sebesar Rp3,65 triliun. Baca selengkapnya
Berikut profil Bodhi Ari Sethiadi yang dipercaya menjabat Menteri Koperasi di bawah Presiden terpilih Prabhu Subyanto. Baca selengkapnya
Menteri Koperasi dan UKM Titin Masduki memberikan tanggapan atas pemisahan lembaganya dengan Kementerian Koperasi dan Kementerian UMKM. Baca selengkapnya
Budi Iri Setiadi dan Maman Abdulrahman hari ini bertemu dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Titan Masduki. Baca selengkapnya
Presiden terpilih Prabowo Subyanto telah memanggil sejumlah tokoh yang diharapkan bisa mendampinginya di kabinet pemerintahan berikutnya. Baca selengkapnya
Para ekonom meragukan efektivitas rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang membagi Kementerian Koperasi dan UKM menjadi dua kementerian. Mengapa? Baca selengkapnya
Kementerian Koperasi dan UKM menyoroti rendahnya jumlah koperasi yang aktif di sektor riil. Dijelaskannya, saat ini jumlah koperasi kurang dari 30 persen dari seluruh koperasi yang aktif. Baca selengkapnya
Kementerian Koperasi dan UKM mendorong terciptanya dana asuransi bagi koperasi melalui amandemen UU Perkoperasian. Baca selengkapnya