JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan alasan pembubaran Badan Kebijakan Pajak (BKF) karena adanya perubahan struktur organisasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merevisi struktur organisasi Kementerian Keuangan yang saat ini terdiri dari Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua lembaga, dan delapan spesialis.

Oleh karena itu, dibandingkan struktur organisasi sebelumnya, Prabowo kini telah membubarkan Badan Kebijakan Pajak (BKF) yang dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kakaribu. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 158 Tahun 2024 (Perpres) tentang Kementerian Keuangan yang dibuka oleh Kepala Negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perpindahan dari Departemen Kebijakan Pajak ke Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (Ditjen) didasarkan pada aturan organisasi dimana fungsi pengambilan kebijakan lebih efektif dilakukan oleh manajemen umum dibandingkan badan.

“Kenapa berubah dari lembaga menjadi dirjen? Menurut MenPan-RB, istilahnya lembaga itu tidak membuat kebijakan, tapi Pak Febrio (Kepala BKF) banyak yang mengambil kebijakan. akhirnya diubah menjadi Ditjen,” kata KiTa dalam penjelasan APBN saat konferensi pers. Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Lebih lanjut, Menkeu juga mengklarifikasi alasan dibentuknya Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pembangunan Sektor Keuangan dengan tujuan strategis untuk memperkuat peran Kementerian Keuangan dalam kerangka Financial Stability Committee (FSC).

Oleh karena itu, menurutnya, peran Kementerian Keuangan dalam menjamin stabilitas sektor keuangan, khususnya pada sektor ini, semakin meningkat.

“Kami biasanya bermitra di berbagai undang-undang BI, OJK, LPS dan P2SK, sehingga peran kami menjadi lebih penting sehingga perlu meningkatkan pangkat manajer umum yang umumnya sahli (staf ahli) yang tidak memiliki struktur pengetahuan. , “katanya. menjelaskan.

Bendahara Negara mengatakan pembentukan Departemen Teknologi Keuangan, Informasi, dan Intelijen bertujuan untuk memperkuat infrastruktur digital Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi pendorong utama transformasi digital departemen ini, dengan fokus pada pengembangan teknologi digital dan kemampuan intelijen keuangan.

Menurutnya, badan ini penting untuk mengatasi perkembangan digitalisasi global dan penggunaan kemampuan analitis dan kecerdasan buatan (AI).

“Kecerdasan finansial bukan sekedar sistem hardware dan hardware saja, tapi software, khususnya kecerdasan data analitis, dan kemampuan untuk terus meningkatkan kemampuan kecerdasan buatan kita. Ini adalah area yang akan terus kita tingkatkan kemampuan kita,” pungkas Menkeu. Keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *