JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya mengizinkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi diperiksa sebagai saksi dalam kasus perjudian online. Banding yang diajukan Budi Ari bergantung pada hasil pemeriksaan yang sedang berjalan.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Comdigi). “Kami akan selidiki,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Kompol Vira Satya Triputra, Selasa (5/11/2024).
Vaira tak berbicara spesifik soal ajakan Budi Ari. Ia masih menunggu hasil penyelidikan dan belum mau berspekulasi soal itu.
Sebelumnya, pegawai Komdigi yang tidak disebutkan namanya mengatakan, ada 1.000 situs judi online yang ia lindungi agar tidak diblokir, dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya akan diblokir.
Pelaku mengaku mendapat keuntungan sebesar Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang terlindungi dari pemblokiran. Berdasarkan hasil pemeliharaan situs, ia bahkan mampu menggaji sejumlah karyawan sebagai pengelola dan operator sebesar Rp5 juta per bulan.