MURATARA – Dua warga pemilik senjata tajam (sajam) ditangkap polisi usai terjadi kerusuhan di halaman Kantor Masyarakat Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). . Kerusuhan terjadi pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB akibat perkelahian antara pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Muratara.
Kapolsek AKP Muratara Koko Arianto Vardhani melalui Kanit Reskrim AKP Sopian Hadi mengatakan, kedua warga tersebut ditangkap karena kedapatan membawa pisau saat terjadi kerusuhan di Mabes Rawas Ilir, Rabu (27/11/) 2024) sekitar pukul 10.30. sore WIB .
“Dua orang warga K.S. (36) dan A.S. (29) tertangkap membawa pisau sepanjang 15 cm dan pedang sepanjang 80 cm. Keduanya juga diamankan di Muratara saat kejadian tadi malam. Polisi,” ujarnya. Kamis (28/11/2024).
Dijelaskannya, pada Rabu (27/11/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di Kantor Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (PPK Rawas Ilir), terjadi peristiwa kekerasan kolektif terhadap orang dan/atau penyerangan. diatur dalam pasal tersebut. 170 KUHP dan/atau Pasal 351 KUHP.
Protes warga tersebut terkait dengan Pemilihan Umum (Pilkada) Serentak 2024, namun saat ini belum ada pihak korban yang melapor ke Polsek Muratara, karena masih ada pihak korban dan keluarganya yang berkepentingan. Dia merawat korban di rumah sakit.
“Kami polisi terus mengusut pelaku kejahatan yang melakukan tindak pidana seperti pemukulan dan/atau penganiayaan terhadap korban,” ujarnya.