JAKARTA – FSG I menyampaikan artikel tentang implementasi 26 episode Merdeka Belajar. Salah satu yang menarik adalah Merdeka Belajar Bagian 4 dan 5 tentang mobilisasi organisasi dan mobilisasi guru.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo mengatakan, kata Mobilisasi berdampak pada konflik guru di Indonesia.
“Belum pernah terjadi dalam sejarah sistem pendidikan Indonesia tugas mengajar terbagi-bagi seperti yang terjadi 5 tahun terakhir dengan masa instruktur mengemudi dan guru biasa,” ujarnya, melalui keterangan pers. , diambil pada hari Rabu. 23/23). 10/2024).
Baca Juga: 3 Alasan Nadiem Makarim Batal BSNP yang Dipimpin Profesor Abdul Muti di 2021
Lanjutnya, kehadiran Master Activator dan guru biasa telah menimbulkan ketidakadilan dalam perlakuan terhadap guru.
“Guru serangga diperlakukan dengan sangat baik dan diberi uang yang banyak serta mempunyai kesempatan untuk dipromosikan menjadi kepala sekolah dan/atau pengelola sekolah, namun guru biasa yang sudah memenuhi syarat diabaikan dan bahkan dipandang rendah.” katanya
Baca Juga: 26 Episode Merdeka Era Belajar Nadiem Makarim Akankah Menteri Baru Lanjutkan?
Pembagian nama guru ini, kata Heru, tidak hanya berdampak pada karakter dan minat guru, tapi juga kualitas pendidikan di Indonesia.
“Guru awam bisa merasakan dorongan untuk memberi sebanyak-banyaknya karena merasa tidak ada imbalan atau pengakuan atas kerja kerasnya,” ujarnya.
Kenyataannya, sistem Diklat Guru Aktivator baik sembilan bulan maupun tiga bulan tidak mampu mengubah perilaku guru dan tidak mampu memberikan keterampilan kepada guru sebagai pemimpin pembelajaran.
“Kalaupun ada instruktur yang bisa mengemudi, sebenarnya mereka adalah instruktur yang sudah hidup baik sejak sebelum mengemudi, sehingga tidak tergantung pada pelatihan dari instruktur mengemudi tersebut,” ujarnya.
Baca juga: Apa jadinya Program Merdeka Belajar setelah Nadiem lengser dari Mendikbudristek?
Hal ini juga diperparah dengan kecenderungan pihak jurusan yang selalu mengatakan bahwa keberhasilan program ini bersumber dari internet pada jumlah guru yang mengumpulkan, bukan penilaian terhadap bantuan yaitu membuat kehadiran guru pengumpul pada siswa atau pusat mereka.
Seperti telah disampaikan sebelumnya, Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2014-2024, mengatakan kebijakan belajar mandiri yang telah diterapkan sejak tahun 2020 merupakan langkah utama dalam upaya perbaikan yang dilakukan Kemendikbud. kualitas pendidikan di Indonesia.
Kebijakan ini sesuai dengan prinsip pendidikan Ki Hajar Dewantara yang menempatkan anak dan mengarah pada penguatan karakter dan nilai-nilai keberagaman.
Selain itu, upaya penguatan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin menjadi semakin penting, dengan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong pencapaian tujuan pembangunan pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Muti mengucapkan terima kasih kepada Nadiem Makarim dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah bekerja keras mengembangkan pendidikan tanah air melalui berbagai strategi.
“Hal-hal baik yang telah ada selama ini akan kita lestarikan dan jaga serta memulai hal-hal baru untuk memajukan pendidikan negara di masa depan,” ujarnya.