JAKARTA – Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menangkap tersangka pelaku perdagangan jaringan internasional Freddy Pratama di Thailand. Freddy Pratama masih diduga mengekspor narkoba ke Indonesia dan Malaysia.
“Kami juga memerintahkan penangkapan Freddy Pratama cepat atau lambat,” kata Jenderal Listio Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri Batavia Selatan, Kamis (5/12/2024).
Sigit pun mengaku menyarankan kepolisian BareScream dan Divisi Hubungan Internasional kepolisian, serta pejabat kepolisian Thailand, untuk menyelidiki Freddie.
“Saya sudah mengarahkan Kanit Reskrim dan Kepala Satuan Antar Hub untuk melanjutkan kegiatan pelacakan keberadaan Freddie Pratama dengan Interpol atau polisi dalam masalah ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Sigit menegaskan, kepemilikannya di Indonesia terhadap jaringan Freddie Pratama terus berlanjut.
“Jaringannya akan terus kami ekspos,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, penyelundup jaringan internasional Freddy Pratama yang kini berstatus pengungsi masih mengirimkan narkoba ke Indonesia dan Malaysia.
Hal itu diungkapkan Mukti setelah Polri bertemu dengan Satuan Reserse Narkoba Raja Malaysia (JSJN PDRM) dan sepakat melakukan pengawasan terhadap DPO WNI di Malaysia dan sebaliknya.
Terkait kasus tersebut, Freddie Pratama masih bekerja sama, tentunya masih mengirimkan barang ke Malaysia dan Indonesia, kata Mukti di gedung reserse Kriminal Mapolres Batavia Selatan. Kamis (28/11/2024).