JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) akan menggelar sidang perdana pada hari ini, Selasa (26 November 2024) untuk mengetahui sah atau tidaknya tersangka Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi asing di industri gula.

Sidang Tom Lembong sebenarnya sudah berlangsung sepekan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama digelar pada Senin, 18 November 2024, dan kini sudah memasuki tahap pengambilan keputusan.

“Putusan akan dibacakan besok pukul 14.00 WIB,” kata hakim praperadilan Tumpanuli Marbun dalam sidang perkara, Senin (25/11/2024) kemarin.

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf mengatakan, kliennya berharap hakim tunggal bisa mengambil keputusan sebelum persidangan agar kliennya bisa lepas dari jabatan tersangka. Pasalnya, dakwaan tersebut merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kliennya.

“Kami punya harapan besar, besar harapan kami diterima,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *