JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, ojek online atau kendaraan bermotor tidak termasuk dalam kelompok penerima bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi.

“(Ojol) tidak disubsidi,” kata Bahlil saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Bahila mengatakan, ojek online masih belum diperbolehkan membeli Pertalite atau solar bersubsidi karena kendaraan tersebut digunakan untuk tujuan komersil. Sedangkan penyaluran BBM bersubsidi ditujukan kepada mereka yang memang membutuhkan angkutan umum.

“Dia pakai ojek untuk usaha. Iya, usahanya disubsidi?”

Lebih lanjut, Bahlil menduga tidak semua pengemudi merupakan pemilik sebenarnya kendaraan tersebut.

Sebab, menurut dia, sebagian kendaraan roda dua tersebut kemungkinan besar milik orang lain dan dikemudikan oleh tukang ojek.

“Ojek memang begitu, kalau ada sepeda motor alhamdulillah sepeda motor itu milik sebagian saudara kita yang mengendarai sepeda motor. Tapi ada juga yang bekerja pada saudara kita yang mengendarainya. mengendarai sepeda motor, kemudian mereka mengantar saudaranya dan mereka membawa ojek, jelas Bahlil.

Memanfaatkan kesempatan tersebut, Bahlil juga memaparkan rencana penyaluran BBM bersubsidi yang akan diumumkan oleh Presiden RI, Prabowo Subiano.

Bahlil menjelaskan, skema penyaluran BBM bersubsidi ada dua, yaitu blending atau pencampuran. Di sini subsidi diberikan melalui dua skema yaitu bantuan langsung tunai (BLT) dan subsidi natura. Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan memastikan subsidi diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Skemanya kemungkinan hybrid. Campuran antara subsidi komoditas dan sebagian subsidi BLT, kata Bahlil.

Bahlil, yang menjabat sebagai ketua kelompok yang bertugas menyiapkan opsi tersebut, mengatakan pengumuman resmi dari Prabowo mengenai skema subsidi BBM akan dianggap tepat.

“Kalau ditanya kapan diumumkan, carilah hari baik dan kalian,” pungkas Bahlil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *