JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mutafi akan meluncurkan program kebijakan pendidikan baru pada Desember 2024. Program ini terkait dengan pendidikan pembentukan karakter anak.
Melalui siaran persnya, Minggu (11/10/2024), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan meluncurkan program kebijakan baru pembentukan karakter bangsa pada Desember 2024.
Baca juga: Berita RUU PBB Akan Dilaksanakan Tahun Depan, Kata Mendikbud
Kebijakan ini merupakan program 7 Kebiasaan Anak Hebat Indonesia. Berikut detailnya:
1. Bangun pagi
2. Ibadah
3. Latihan
4. Dia suka belajar
5. Makan makanan yang sehat dan bergizi
6. Komunitas
7. Tidur lebih awal
Kementerian Pendidikan Dasar berupaya membangun ekosistem pendidikan sebagai lembaga yang memiliki dua proses integrasi sosial dan nasional, yaitu pendidikan untuk pembentukan karakter bangsa dan integrasi ras negara dengan pendidikan sebagai metodenya.
Baca juga: Tak Ada Pendidikan Gratis, Ini 6 Program Prioritas Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mutafi
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mati Kabupaten Toraja Utara berkunjung ke Sulawesi Selatan untuk menghadiri Sidang Umum Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) se-Indonesia XVIII Tahun 2024.
“Kami sebagai organisasi ingin mendapatkan dukungan dari PGI yang sudah banyak menyelenggarakan lembaga pendidikan khususnya di daerah 3T, hal ini juga menjadi salah satu tantangan yang kami hadapi dalam memberikan layanan pendidikan di sana daerah 3T, sehingga kami hadir menghadirkan berbagai peluang. dimana pemerintah berada. bisa bermitra dengan PGI untuk mewujudkan pendidikan bagi semua,” ujarnya.
Guru Besar UIN Jakarta ini menjelaskan, PGI bukanlah organisasi asing, orang-orang di PGI adalah sahabatnya dalam memajukan kerukunan umat beragama di Indonesia. Diperkirakan saat ini terdapat 2.556 satuan pendidikan swasta yang diselenggarakan oleh gereja-gereja anggota PGI.
Oleh karena itu, ia mengharapkan bantuan dari PGI dan umat Kristiani untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan, khususnya yang diprogram oleh Kementerian Pendidikan Dasar yaitu program wajib belajar 13 tahun.
“Kedepannya kita membutuhkan generasi muda yang kuat iman dan spiritualnya, agar senantiasa mampu menghadapi tantangan-tantangan masa depan yang tidak mudah, terutama mengenai permasalahan kemerosotan akhlak di masa depan.”