TEMPO.CO, Jakarta – Mulai Oktober tahun ini, pensiun dasar tidak bisa dibayarkan sekaligus hingga usia 10 tahun. Kebijakan ini tunduk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 2024 (POJK No. 8) yang diterbitkan pada 29 April 2024.
Direktur Eksekutif Pengendali Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, para pensiunan tetap memiliki akses terhadap dana pensiun bulanan.
“Tapi toh tidak bisa dicairkan. Mengutip Youtube OJK, Ogi saat jumpa pers hasil rapat bulanan pengurus pada Sabtu, 7 September 2024 mengatakan, “Kita hanya menghabiskan waktu 10 tahun,” ujarnya.
Pak Ohgi menjelaskan, hal ini karena banyak orang yang menarik uang dengan cepat melalui produk anuitas sehingga mengurangi manfaat program. Ketentuan lainnya, mereka yang akan pensiun dapat menarik 20% dana pensiunnya sekaligus.
Sisanya yang 80 persen dibayarkan rutin setiap bulan. Hal ini dapat dilakukan melalui dana pensiun skema dana pensiun pemberi kerja atau produk pensiun yang ditawarkan melalui perusahaan asuransi.
Namun, para pensiunan bisa mendapatkan semuanya kembali sekaligus, kata Augie. Syaratnya, pensiun dikurangi 20% kurang dari Rp 1,6 juta atau tunai sekitar Rp 500 juta.
Menurut dia, prinsip pensiun reguler atau bulanan tetap dijalankan. Berbeda dengan tabungan hari tua atau jaminan hari tua, misalnya BPJS untuk karyawan.
“Anda dapat membayar tunai ketika Anda pensiun. “Tetapi prinsip jaminan pensiun bagi pegawai BPJS adalah mereka tidak bisa membelanjakan dana pensiunnya tetapi menerima pensiunnya setiap bulan,” ujarnya.
Sedangkan POJK Nomor 8 Tahun 2024 mengatur tentang produk asuransi dan saluran pemasaran produk asuransi. Ketentuan ini berlaku selama enam bulan sejak disetujui pada April lalu. Oleh karena itu, peraturan tersebut akan diterapkan mulai Oktober tahun ini.
Ilona Esterina
Pilihan Editor: Kontroversi tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPRK, Sufmi Dasco berjanji akan mengkajinya.
Kantor Jasa Keuangan (OJK) berharap Peta Jalan Penguatan Bank Pembangunan Daerah tahun 2024 hingga 2027 dapat menjadi preseden dalam membangun Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang berkelanjutan, berkontribusi, dan berdaya saing. Baca selengkapnya
Direktur Eksekutif Dewan Pengawas Perbankan OJK mengungkapkan sikapnya atas dugaan korupsi dana iklan Bank BJB yang diperkirakan bernilai ratusan miliar. Baca selengkapnya
Shopeepay menegaskan sedang aktif menyelidiki data transaksi yang mungkin terindikasi perjudian online. Baca selengkapnya
Mantan bek Liverpool Joel Matip pensiun dari sepak bola pada usia 33 tahun.
OJK memperkirakan nilai transaksi perdagangan digital akan melebihi Rp 500 triliun pada tahun 2023. Baca selengkapnya
OJK mulai membentuk Komite Keuangan dan Pengembangan Syariah (KPKS). Baca selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pertumbuhan sektor keuangan syariah melalui serangkaian program regulasi dan inisiatif yang dicanangkan atau akan diumumkan. Baca selengkapnya
Presiden OVO Karania Dharmasaputra angkat bicara setelah Kominfo menuding platformnya mempromosikan perjudian online. Baca selengkapnya
OJK terus berupaya mendorong pertumbuhan industri keuangan syariah melalui berbagai program regulasi dan inisiatif yang telah atau akan dicanangkan di masa mendatang. Baca selengkapnya
Menteri Informasi dan Komunikasi menindak layanan e-wallet yang mempromosikan perjudian online. DANA, OVO, Gopay, LinkAja dan ShopeePay dicurigai. Baca selengkapnya