KOPANG – Tragedi menyayat hati terjadi di BTN Kolhwa, Kecamatan Mulfa, Kota Kupang. Seorang istri, Mbatti Mbana (44), dibunuh suaminya Gabriel Sengkoen (40).
90% tubuh korban mengalami luka bakar parah, setelah empat hari dirawat intensif di rumah sakit, akhirnya meninggal dunia. Gara-gara aksi brutalnya, Gabriel Sengkuen kini ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Peristiwa itu bermula ketika usai pencoblosan, terjadi perkelahian antara kedua partai di TPS. Pertempuran berlanjut hingga mereka sampai di rumah. Karena emosi, Gabriel memutuskan untuk menuangkan minyak tanah ke tubuh istrinya dan membakarnya hidup-hidup.
Teriakan minta tolong korban menarik perhatian para tetangga yang langsung membawa Mbete ke rumah sakit. Namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan.
Kapolres Kupang Kota Kompol Dinan Manorong mengungkapkan, motif di balik tindakan kejam Gabriel adalah karena banyak rasa cemburu dan masalah utang. “Pelakunya cemburu dan korban punya masalah utang. Itulah pemicu kejadian tragis ini,” kata Al-Dinan.
Atas tindakannya, Gabriel didakwa melakukan pembunuhan berdasarkan Pasal 187(2) KUHP dan penganiayaan fisik yang menyedihkan berdasarkan Pasal 354 KUHAP dengan hukuman mati tidak lebih dari sepuluh tahun penjara. Dihukum.