SEMARANG – Polda Jawa Tengah akan melakukan penindakan terhadap Aipda Robig Zainudin (38) pada Senin (9/12/2024) malam. Aipda Robig menjadi tersangka penembakan 3 siswa SMKN 4 Semarang, salah satunya Gamma Rizkynata Oktafandi (17).

Kabid Humas Polda Jateng Kompol Paul Artanto, Senin (12/9/2024) pagi.

Robik diketahui saat ini ditahan di Divisi Propam Polda Jateng. III KHDR Dalam rapat dengar pendapat dengan komisi tersebut, Kepala Divisi Propam Polda Jateng Kompol Paul Aris Supriyono menjelaskan, peristiwa penembakan Gamma dan beberapa korban tewas lainnya di Aipda Robig tidak ada kaitannya dengan konflik.

“Satu orang tewas dalam penembakan yang dilakukan terduga penyerang dan penembakan yang dilakukan terduga penyerang tidak ada hubungannya dengan terjadinya kasus sebelumnya,” kata Kompol Aris.

Menurut dia, tersangka pelaku saat hendak pulang ke rumah saat menemukan kendaraan (sepeda motor) melintas di jalan dan ditangkap maling. “Akibatnya, ketiga pria itu menunggu untuk berbalik dan penembakan pun terjadi.”

Aipda Robig diduga menggunakan senjata Percap 1 pada tahun 2009. Propam pun dijerat Pasal 13 ayat (1) PPRI 2003 dan Pasal 7 Kode Etik Perpol Polri 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *