JAKARTA – Sebanyak 27 kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diberhentikan. Termasuk Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan intervensi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemecatan tersebut resmi diumumkan Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan Komarudin Watubun dan Pengurus DPP PDIP melalui keterangan video, Senin (16/12/2024).
SK pemecatan Jokowi terdaftar dengan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 Sedangkan SK pemecatan Gibran terdaftar dengan nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024. Sedangkan pemberhentian Bobby tercatat dengan nomor 1651/KPTS/XII/2024.
Partai DPP akan mengumumkan surat keputusan pemberhentian Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan 27 anggota lainnya yang diberhentikan, jelas Komarudin dalam keterangannya, Senin (16/12/2024).
Salah satu alasan keputusan penundaan tersebut adalah terkait pilkada. Sejumlah kader PDIP diduga bermain di kedua kubu alias berkampanye untuk mitra selain partainya sendiri.
Daftar 27 Bingkai PDIP1 yang ditarik. Joko Widodo: Penyalahgunaan kewenangan intervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal kehancuran sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan pelanggaran etika dan disiplin kepartaian, dikategorikan . sebagai hal yang serius pelanggaran
2. Muhammad Bobby Afif Nasution: Pelanggaran etika Partai calon gubernur Pilkada 2024 oleh partai lain.
3. Gibran Rakabuming Raka: Pelanggaran etika Partai untuk mengusung Calon Wakil Presiden 2024 dari partai lain.
4. H. Lalu Budi Suryata: Pelanggaran etika Partai untuk maju di Pilkada 2024 oleh Partai lain
5. Putu Agus Suradnyana: Pelanggaran etika Partai untuk maju di Pilkada 2024 oleh Partai lain.
6. Muhammad Alfian Mawardi: Pelanggaran etika Partai untuk maju di Pilkada 2024 oleh Partai lain.
7. Putu Alit Yandinata: Pelanggaran etika Partai terhadap calon Pilkada 2024 dari Partai lain
8. Elisa Kambu: Pelanggaran Etika Partai terhadap Calon Pilkada 2024 oleh Partai Lain
9. Hugua: Melanggar etika Partai maju Pilkada 2024 dari partai lain.
10. John Wempi Wetipo: Pelanggaran etika Partai untuk maju di Pilkada 2024 oleh Partai lain
11. Suprapto: Pelanggaran etika Partai untuk maju di Pilkada 2024 oleh partai lain.
12. Willem Wandik: Pelanggaran Etika Partai terhadap Calon Pilkada 2024 dari Partai Lain
13. Heriyus: Pelanggaran etika partai terhadap calon Pilkada 2024 oleh partai lain
14. Gunawan HS: Pelanggaran etika partai calon Pilkada 2024 dibandingkan partai lain.
15. Ery Suandi: Pelanggaran etika Partai untuk maju ke Pilkada 2024 oleh Partai lain
16. Mada Marlince Rumaikewi: Pelanggaran etika Partai terhadap calon Pilkada 2024 oleh Partai lain.
17. Fajarius Laia: Pelanggaran etika Partai untuk maju di Pilkada 2024 oleh Partai lain
18. Feri Leasiwal: Pelanggaran etika Partai untuk maju di Pilkada 2024 oleh Partai lain.
19. Dorthea Gohea: Pelanggaran etika Partai terhadap calon Pilkada 2024 oleh Partai lain
20. Lusiany Inggilina Damar: Pelanggaran Etika Partai terhadap Calon Pilkada 2024 dari Partai Lain
21. Weski Omega Simangugalit: Pelanggaran etika Partai karena tidak mendukung Calon Pilkada 2024
22. Arimitara Halawa: Melanggar etika Partai jika tidak mendukung Calon Pilkada 2024.
23. Sihol Marudut Siregar: Pelanggaran etika Partai karena tidak mendukung Calon di Pilkada 2024
24. Camelia Neneng Susanty Sinurat: Tidak etis Partai tidak mendukung Paslon Pilkada 2024.
25. Hilarius Duha: Tidak mendukung Calon Pilkada 2024 adalah pelanggaran etika Partai.
26. Effendi Muara Sakti Simbolon: Pelanggaran etika Partai dengan tidak mendukung calon di Pilkada 2024
27. Yustina Repi: Melanggar etika Partai jika tidak mendukung Calon Pilkada 2024.
Ini daftar kader PDIP yang dihentikan.