Jakarta – PB PGRI meminta pemerintah mempercepat penyelesaian sertifikasi guru. Menurut PB PGRI, penyebab kesenjangan kesejahteraan guru terletak pada proses sertifikasi.
Profesor Unifah Rosyidi, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), mengatakan PB PGRI mengapresiasi langkah pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru melalui peningkatan Hibah Profesi Guru (TPG).
Baca Juga: Kisah Viral Chamimah, Adik Wakil Presiden Sutrisno, Berusaha Menjadi Guru dengan Gaji Rp 300.000
Namun, menurut Unifah, sertifikasi guru pada jabatan baik yang berstatus ASN maupun non-ASNlah yang harus diverifikasi demi pemerataan kesejahteraan guru.
“Kita perlu memastikan guru tersertifikasi dengan cepat dan tanpa masalah. dan meminta penyelesaian sertifikasi guru untuk pemerataan manfaat,” ujarnya, Selasa (12/3/2024).
Unifah mengatakan permasalahan ketimpangan distribusi tunjangan guru disebabkan banyaknya guru yang belum tersertifikasi. Menurut dia, ada aturan yang mempersulit sertifikasi guru. yang memakan waktu dan rumit
“Saat ini baru 60% guru yang tersertifikasi. Persentase ini akan meningkat setelah tahun 2024 dan akan lebih banyak guru yang mengikuti program percontohan PPG. Sebelumnya, jumlah guru bersertifikat kurang dari 50%.
“Sekali lagi, tugas kita adalah memantau keutuhan sertifikat pengabdian guru agar pemerataan manfaatnya,” tegas Guru Besar UNJ tersebut.
Unifah mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada pemerintah yang telah menaikkan TPG untuk guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Namun, menurutnya, yang lebih penting adalah proses yang tidak bisa ditembus atau pemerataan guru non-ASN Same dengan ASN, yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah.
Oleh karena itu, kenaikan TPG non-ASN tidak berhenti di angka Rp2 juta saja, melainkan setelah melewati kenaikan 100% gaji pokok setara ASN bagi guru non-ASN, ujarnya.