TEMPO.CO, Jakarta – Penyanyi Sandra Dewi dan istri terdakwa penipuan kolam renang Harvey Moeis menyatakan keberatan atas tindakan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyita harta benda, tabungan, dan barang mewah miliknya. tas.
Sandra Dewi keberatan karena barang yang disita penyidik merupakan barang pribadi dan bukan milik suaminya. “Rumah yang disita itu hadiah dari Paramount Serpong saat saya jadi brand ambasador. Mereka mempekerjakan saya dan saya diberi 2 unit rumah,” ujarnya di Pengadilan Negeri Kriminal (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 10 Oktober 2024.
Sandra Dewi dalam kesaksiannya mengatakan, dirinya sudah menjadi artis sejak tahun 2004, sehingga wajar jika ia memiliki banyak tabungan.
Ia pun menyayangkan tindakan penyidik yang mengambil uangnya yang disimpan di Bank CIMB Niaga. Sebab, rekaman tersebut merupakan hasil karyanya sebagai seniman, bukan Harvey atau Suparta dan Reza Andriansyah. “Uang saya 100 persen. Saya buktikan dengan rekening koran,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sandra Dewi juga mengaku penyidik menyita tas kelas 88 miliknya, padahal tas tersebut merupakan uang jaminan. Bahkan, dia mengatakan, selama menikah dengan Harvey, suaminya tidak pernah membelikannya tas.
“Tahun 2013 banyak yang menyemangati saya, suami saya tidak membeli tas ini (88 buah), karena dia tahu saya sudah mendapatkannya,” ujarnya.
Ia pun menyayangkan perilaku penyidik Kejagung yang tetap menyita perhiasannya meski sudah memanggil tiga dari 23 pengusaha yang terikat kontrak dengannya.
Sandra Dewi menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengurusan penjualan timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah PT Timah Tbk tahun anggaran 2015-2022 yang melibatkan Harvey Moeis, Direktur Utama PT. Bangka yang halus. Timah (RBT) Suparta, Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah.
Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam pengurusan proses perdagangan timah di wilayah konsesi pertambangan PT Timah Tbk pada 2015-2022.
Jaksa mendakwa Harvey memperkaya dirinya sendiri dan orang lain dengan keuntungan korupsi sebesar Rp 420 miliar dari pengurusan IUP PT Timah yang merugikan pemerintah Rp 300 miliar.
Harvey Moeis kemudian menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan pribadinya, seperti membeli rumah, mobil, dan kemewahan lain yang juga dinikmati Sandra Dewi dan keluarga.
Pilihan Redaksi: Dalam sidang suap, Sandra Dewi mengaku tak menerima uang atau hadiah dari Harvey Moeis.
Mereka meyakini hal ini karena mereka bekerja berdasarkan SPK, yaitu. mereka hanya mengambil bijih dari IUP PT Timah. Baca selengkapnya
Julius Ibrani mengatakan, sah-sah saja Sandra Dewi menentang penyitaan harta bendanya dan ingin menempuh jalur hukum. Baca selengkapnya
MAKI sebelumnya menggugat Jampidsus karena diduga gagal menuntut Robert Bonosusatya alias RBS dalam kasus penipuan pool. Baca selengkapnya
Seluruh CV dari 5 pelarut tersebut disebut memiliki surat perintah kerja pengangkutan (SPK) yang dikeluarkan PT Timah. Baca selengkapnya
Jejak penambangan ilegal ditemukan PT Timah karena menggandeng perusahaan peleburan swasta, termasuk PT Refined Bangka Tin (RBT). Baca selengkapnya
Chief Financial Officer PT Timah Tbk Fina Eliani menyebutkan margin atau keuntungan dan transaksi yang tercatat dalam laporan keuangan perseroan. Baca selengkapnya
Sandra Dewi mengaku tidak menerima uang atau barang mewah dari suaminya, Harvey Moeis, yang dituduh memberikan suap kepada pihak pool. Baca selengkapnya
Bagaimana perjanjian pembagian harta perkawinan yang dibuat Sandra Dewi dengan suaminya, Harvey Moeis, yang menjadi terdakwa kasus suap kolam renang? Baca selengkapnya
Sandra Dewi menjadi saksi dalam persidangan suaminya Harvey Moeis yang dituduh menerima suap dari pool. Dia menjelaskan alasannya kepada anak-anaknya, ayah mereka adalah tentara. Baca selengkapnya
Sandra Dewi mengatakan, rumah tersebut merupakan aset miliknya, bukan milik suaminya, melainkan hasil kiprahnya sebagai brand ambasador. Baca selengkapnya