JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengaku sudah mendengar kabar mengenai pembatasan yang diberlakukan pemerintah Arab Saudi terhadap jemaah haji. Hilman mengatakan, pemerintah Saudi tidak memberikan izin kepada jamaah haji yang berusia di atas 90 tahun.
Meski demikian, Hilman mengaku belum menerima surat resmi dari pemerintah Arab Saudi terkait pembatasan jemaah. Menurut Hilman, perintah penahanan sedang dijalankan.
“Ada kebijakan baru yang kami dengar kemarin tentang pembatasan usia, tapi saya ingin surat resminya dan mereka bilang akan mengirimkannya ke kami, khusus untuk jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman. rapat dengan Panitia VIII DPR, Jumat (3/1/2025).
Hilman mengatakan jemaah haji 100 tahun tetap berada pada musim haji 1445H/2024. Tapi jumlahnya tidak banyak. Meski demikian, Hilman mengaku sudah mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi melakukan pembatasan terhadap jamaah haji berusia lanjut.
“Itu yang menarik, mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi informasi tentatifnya mereka bisa membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 orang,” kata Hilman.
Hilman mengaku pemerintah Saudi akan segera mengirimkan surat mengenai kebijakan final haji tersebut. “Suratnya akan segera dikirim dan juga akan ada pembatasan persentase jemaah lansia berusia 80 atau 70 tahun ke atas, itu yang kita harapkan, tapi kira-kira seperti itu,” ujarnya.
Meski begitu, Hilman mengaku masih melonggarkan kebijakan tersebut. Hilman mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami jamaah haji lanjut usia yang memenuhi 10% dari kuota yang tersedia. “Ya mudah-mudahan karena kita punya prioritas 10% untuk lansia, kita sisir lagi,” ujarnya.