JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Eric Tohiri mendorong skema sewa untuk memudahkan pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Melalui skema ini, tempat tinggal yang disewa masyarakat untuk jangka waktu tertentu dapat menjadi hak milik.

“Kami coba dorong dengan BTN mungkin bukan sewa, bisa bagian cicilan, sewa,” kata Eric usai menghadiri acara HUT ke-48 KPR BTN di Jakarta, Minggu (15/12/2024). .

Eric berharap Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) segera menerima usulan tersebut agar semakin banyak masyarakat yang berminat terhadap perumahan. Diharapkan skema ini juga dapat membantu masyarakat yang bekerja di sektor informal.

“Rezim sewa-untuk-memiliki, di mana sewa dibayar secara mencicil, kita perlu terus mendorong bagaimana (pekerja) informal dapat menjadi bagian dari rezim ini. Ini kita dorong, tapi kami bukan kementerian yang punya regulasi,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank PT BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, saat ini skema yang diajukan Kementerian PKP adalah kontrak 2 hingga 3 tahun kemudian perpanjangan kontrak rumah.

Bahkan kami juga mendorong persewaan properti di Kementerian untuk menyesuaikan regulasi sehingga siapapun yang menyewa selama 2 tahun, pada tahun ke-3 menjadi akad jual beli, jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *