SEMARANG – Taufik Eko Nugroho yang merupakan Ketua Program Penelitian (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian dr Auliya Risma Lestari.

Selain Tawfik Eko Nugroho, Kepala Staf Medis Program Pelatihan Anestesiologi FK Undip, Sri Mariani dan dokter residen berinisial ZA yang merupakan senior Aulia Risma di Program Pelatihan Anestesi (PPDS) FK Undip juga ditetapkan sebagai tersangka. .

Ketiga tersangka ini dituduh melakukan pemerasan berdasarkan Art. 368, para. 1 KUHP, penipuan (378 KUHP) dan pemaksaan terhadap korban (335 ayat 1 KUHP).

Dari tiga tersangka yang ditetapkan Kabid Humas Polda Jateng Kompol Artanto, sosok Taufik Eko Nugroho mungkin yang paling tidak biasa mengingat posisinya sebagai Prodi FK Undip.

Profil Taufik Eko Nugroho

Taufik Eko Nugroho tercatat menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran di Universitas Diponegoro pada tahun 2005. Ia kemudian meraih gelar doktor setelah lulus dari Koas pada tahun 2007.

Selain itu, Taufiq memilih menempuh pendidikan spesialis dan mampu memperoleh gelar Dokter Spesialis Anestesi pada tahun 2012.

Tak berhenti sampai disitu, Taufiq juga melanjutkan pendidikannya dengan menyelesaikan magister di Undip hingga lulus pada tahun 2021.

Semasa karirnya, Taufik berpraktek di RS Nasional Diponegoro dan RSUD KRMT Wongsonegoro.

Selain praktek, beliau juga menyandang status dosen di Undip, mengajar beberapa mata kuliah seperti Seminar Terapi Anestesiologi dan Stimulasi I, Metodologi Penelitian dan Statistika, Metode Belajar Mengajar, Manajemen Klinis, Keterampilan Klinis Anestesiologi dan Perawatan Intensif IV.

Tawfiq juga mengajar mata kuliah Terapi Anestesiologi dan Stimulasi Darurat III, Perawatan Intensif III, Terapi Anestesiologi dan Stimulasi, Fisiologi dan Farmakologi Anestesi, serta Perawatan Intensif dan Anestesi III.

Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Pemerintahan (LHKPN), Taufik Eko Nugroho baru-baru ini melaporkan total harta kekayaannya per 31 Desember 2022 yang mencapai Rp 9.723.900.000.

Demikian profil singkat Taufik Eko Nugroho, Ketua Program Penyidikan FK Undip yang ditetapkan sebagai tersangka tewasnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Anestesiologi (PPDS) FC Undip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *