JAKARTA – Komando Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto menyatakan telah menuntaskan 254 kasus narkoba yang melibatkan personel TNI. Proses perkara tersebut akan berlangsung pada periode 2022-2024.

Perlu juga disampaikan bahwa secara internal TNI akan menindak personel TNI pada tahun 2022 dan sekitar tahun 2024. Mereka menangani sekitar 254 kasus narkoba, kata Yusri, Senin (23/12/2024).

Namun Yusri tidak merinci berapa jumlah anggota TNI yang terlibat dalam ratusan kasus tersebut dan hanya menegaskan para perwira TNI yang terlihat langsung diberhentikan. Jadi kalau terkait narkoba, Panglima tidak main-main dengan memberikan sanksi, sanksinya recall, ujarnya.

Ratusan kasus tersebut juga dibawa ke pengadilan militer. Yusri meyakinkan TNI berkomitmen dalam sinergi dan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Selain itu, TNI akan terus melakukan aksi sinergis, preventif, dan antinarkoba bersama BNN, kemudian kepolisian, adat istiadat menyambut Indonesia Emas, ā€¯pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *