MOSKOW – Rusia mendenda Google sebesar $2,5 triliun karena memblokir propaganda pro-Kremlin di platform streaming video YouTube-nya. Berdasarkan hukum Rusia, jumlah tersebut meningkat dua kali lipat setiap minggunya.
Pada tahun 2020, maestro teknologi yang berbasis di AS Tara Grad dan RIA FAN awalnya didenda 100.000 rubel ($1.299,35) setelah kalah dalam kasus yang menantang pembatasan pada saluran YouTube mereka.
Denda besar tersebut pertama kali dilaporkan oleh situs berita milik pemerintah RBC pada Selasa, 29 Oktober, dan Google dikatakan telah melarang outlet media lain karena diduga mendukung invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022. Menghadapi denda yang sangat besar.
Pendapatan Google tahun lalu adalah $306 miliar, dan bulan lalu Google melarang warga Rusia membuat akun baru.
Perusahaan juga melarang akun Adsense yang ada di Rusia pada bulan Agustus.
Mulai Maret 2022, iklan online tidak akan lagi ditampilkan kepada pengguna Google di Rusia sebagai bagian dari sanksi yang lebih luas terhadap negara tersebut.
Sanksi tersebut menyebabkan pihak berwenang Rusia menyita rekening bank Google dan memaksa anak perusahaan Google di Rusia untuk mengajukan kebangkrutan.
Namun, layanan gratis Google, termasuk YouTube dan Penelusuran, sudah berfungsi di Rusia.
Dalam hasil kuartalan terbaru yang dirilis Selasa malam, Google mengakui bahwa mereka menghadapi masalah hukum di Rusia.
“Kami mempunyai masalah hukum dengan Rusia,” kata perusahaan itu dalam sebuah laporan.
“Misalnya, keputusan perdata yang melibatkan perselisihan likuidasi, termasuk pihak-pihak yang mendapat ganti rugi, telah diserahkan kepada kami. Kami tidak yakin litigasi yang sedang berlangsung ini akan berdampak buruk secara material.” – kata.
Pengacara Ivan Morozov mengatakan dalam sebuah wawancara dengan media pemerintah TASS: “Pengadilan Rusia membebankan tanggung jawab administratif kepada Google untuk menghapus saluran di platform YouTube berdasarkan Pasal 13.41 KUHP. Pengadilan memerintahkan perusahaan untuk memulihkan saluran tersebut. Diperintahkan.
Perusahaan induk Google, Alphabet, tidak terpengaruh oleh denda tersebut karena sahamnya naik lebih dari 5 persen dalam perdagangan purna jual pada Selasa (29 Oktober).