Jakarta – Apa yang dimaksud dengan dokter konsuler? Pertanyaan ini kerap muncul setelah dr Muhammad Luthfi Hadyan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan sopir rekannya. Dalam kasus ini, pengemudi keluarga Lady Aurellia Pramesti ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumsel.

Mengenai dokter konsuler, istilah ini cukup kurang tepat. Karena konsul itu ada dalam dunia medis, namun tidak disebut dengan dokter konsul.

Baca selengkapnya: Percaya Diri! Keluarga dr Koas yang dianiaya di Palembang menolak perdamaian

Kata konsultan mulai santer setelah ayah Luthfi menjadi sorotan karena diisukan menjadi seorang konsultan. Padahal, ayah Luthfi, Wahyu Hidayat, merupakan Head of Java Customer Development di PT Unilever Indonesia.

Apa yang dimaksud dengan Konsul Dokter?

Tapi apa sebenarnya maksudnya konsultasi ke dokter? Konsultan di bidang kedokteran dapat disebut sebagai dokter subspesialis yang mempelajari ilmu tertentu. Mereka berperan penting dalam membimbing koa dan penduduk desa dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria Berbaju Merah Penganiaya Dokter Koas di Palembang

Konsultan adalah dokter spesialis yang mengkhususkan diri pada bidang tertentu dan biasanya memberikan nasehat atau nasehat kepada dokter lain dalam penanganan kasus medis yang kompleks.

Jika dilihat dari pendidikannya, konsultan merupakan dokter spesialis yang melanjutkan studi subspesialis, yaitu kajian mendalam terhadap ilmu kedokteran.

Peran konsultan dalam dunia medis dinilai sangat penting, karena merekalah yang membimbing petugas dan residen dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Viral, 2 Dokter Muda Berebut Jadwal Rilis Akhir Tahun, Begini Penampakannya

Konselor juga sering dihubungi dalam situasi kompleks atau membutuhkan perawatan khusus yang mendalam.

Misalnya saja ketika pasien mempunyai gangguan jantung, maka dokter umum atau dokter spesialis akan memanggil konsultan kardiologi untuk memberikan masukan atau mengatur perawatan pasien.

Untuk menjadi dokter konsultan, seseorang harus menyelesaikan gelar di bidang kedokteran, biasanya dengan studi kumulatif 144 SKS (sistem kredit semester) yang membutuhkan waktu 7 hingga 14 semester untuk menyelesaikannya.

Setelah mendapat gelar dokter (Dr.) setelah diserahkan ke koas, konsulen kembali melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan profesi pascasarjana (khusus).

Apabila belum cukup maka konsultan harus melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, jenjang tersebut disebut subspesialis (Sp 2) atau biasa disebut Konsultan (K).

Demikian penjelasan dari pertanyaan, apa yang dimaksud dengan dokter konsul? Pada dasarnya adalah dokter spesialis yang telah menyelesaikan gelar subspesialis yang dapat memberikan nasehat atau berkonsultasi dengan dokter lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *