MENLO PARK – Raksasa teknologi Amerika Apple telah mengajukan gugatan karena diduga memata-matai karyawannya melalui perangkat yang dikendalikan perusahaan seperti iPhone.

Seperti diberitakan Anadolu Agency, karyawan yang menggunakan perangkat Apple harus menautkan akun iCloud mereka ke perusahaan. Apple disebut-sebut mengumpulkan berbagai data dari karyawan yang sedang tidak bertugas, seperti lokasi, Amar Bhakta, yang bekerja di divisi periklanan digital Apple sejak 2020, yang dituduhkan dalam gugatan yang diajukan pada Minggu.

Dalam pernyataannya, Bhakta mengklaim bahwa perangkat pribadi karyawan, termasuk iPhone, diinstal dengan perangkat lunak internal perusahaan saat mereka berada di lokasi Apple dan “diuji oleh Apple.”

Bhakta mengatakan Apple dituduh melanggar undang-undang California dengan mewajibkan karyawannya menyetujui kebijakan yang mengizinkan “pengawasan fisik, video, dan elektronik” terhadap karyawannya.

“Bagi karyawan Apple, ekosistem Apple bukanlah taman bertembok, melainkan zona penjara. Ini seperti ‘panopticon’, yang memaparkan karyawan pada pengawasan Apple baik selama maupun di luar pekerjaan,” lapor situs teknologi AS, The Verge, Senin, mengutip dokumen. .

Bhakta juga mengklaim bahwa Apple membatasi kebebasan berekspresi karyawannya dengan mencegah mereka mendiskusikan kondisi kerja, gaji, dan aktivitas politik.

“Kami sangat tidak setuju dengan tuduhan ini dan yakin bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar,” kata juru bicara Apple Josh Rosenstock dalam sebuah pernyataan kepada The Verge.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *