SULTRA – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menunjuk Ridwon Badullo sebagai Pj Wakil Gubernur Bhutan Selatan. Upacara pembukaan dilaksanakan di ruang model kantor Gubernur Sultra.
Rizwan Badullo yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dilantik berdasarkan perintah Menteri Dalam Negeri. 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pejabat Daerah Kabupaten Buton Selatan.
Pj Gubernur Andap Bodhi Rivianto memuji veteran Prineringi atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Pj Gubernur Botton Selatan.
Pada Rabu (13/11/2013), beliau menyampaikan, semoga bapak sekeluarga selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa dan semakin sukses ke depannya.
Endap memaparkan hasil rapat koordinasi nasional (RAKORNAS) pada 7 November 2024 sebagai pedoman dan pedoman bagi Rizwan Badullo dalam penyusunan dan pelaksanaan rencana pemerintah wilayah selatan Bhutan.
Dikatakannya: Semua program harus sesuai dengan visi Asta Sita dan 8 misi, 17 program prioritas dan 8 program hasil cepat terbaik, salah satunya adalah program gizi makanan gratis.
Selain itu, Andap menekankan agar Wakil Rektor Botani Selatan harus membentuk pemerintahan yang bersih, efisien dan selalu mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Ditegaskannya: Diharapkan tidak terjadi penyimpangan penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, penghematan, perjalanan dinas berkurang, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan rencana program.
Pj Gubernur menilai penting untuk menyiapkan dan memperbaharui informasi mengenai kondisi daerah pemilihan saat ini mengingat pemilu sela Pilkada yang masih berlangsung 14 hari lagi.
Ditegaskannya: “Pastikan persiapan pilkada, tingkatkan partisipasi pemilih, dan pastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, mengikuti Instruksi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri Nomor 2 sebagai pedoman pelaksanaan tugas. 4 Tahun 2023 tentang Tugas dan Larangan Wakil Presiden yang harus ditaati dengan baik.
Selain itu, Pj Gubernur berpesan kepada Rizwan Badullah untuk menunaikan misinya berdasarkan Asas Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (AAUPB) berdasarkan UU Nomor 10. 30 Tahun 2014.
Asas-asas tersebut antara lain asas kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kebenaran dan tidak penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain.
Andap berharap dapat menutup tahun anggaran 2024 dengan positif dan menghimbau kepada Raja Muda Baton Selatan untuk menunjukkan kepemimpinan positif kepada jajarannya melalui prinsip memimpin dengan memberi contoh.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Forkopimda T. Saya TK Pimti Pratama. Pemprov Sultra dan TK Furkopimda. Tombol kedua Kabupaten Selatan.