JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (MINCOPM) Mohimin Iskandar Yak Amin menegaskan, tidak ada bantuan sosial khusus bagi masyarakat yang terdampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 12% pada tahun 2025. (Banso) tidak ada.
“Tidak ada. PPN tidak ada hubungannya dengan bansos swasta, karena memang ditetapkan sebesar 11 persen sampai 12 persen,” kata Kek Amin, Rabu (25/12/2024) di Taman Margasatwa Ragonan, saat berkunjung ke Jakarta.
Kik Amin juga mengungkapkan, pemerintah telah memetakan produk-produk yang akan terkena dampak PPN 12%. Pasalnya, pemerintah akan terus mendukung perekonomian masyarakat.
Kesimpulannya: “Yang tidak dinaikan, yang akan dinaikan, agar perekonomian bisa tumbuh, aman, dan diberi kemudahan. Dana tambahan itu segala macam subsidi.”
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Goss Apple menegaskan tidak ada program bantuan sosial khusus bagi masyarakat yang terkena dampak kenaikan PPN sebesar 12%.
“Belum ada (bantuan khusus bagi masyarakat terdampak PPN 12%),” kata Gus Ipul di kantornya.
Meski demikian, Gus Ipul menekankan pentingnya penyerapan anggaran bansos tepat waktu. Menurut dia, percepatan penyaluran bansos, khususnya pada kuartal III, akan sangat membantu daya beli masyarakat.
“Kalau penyerapannya tepat waktu, akan sangat membantu daya beli masyarakat. Misalnya triwulan III bisa kita jual cepat, itu akan menguntungkan,” ujarnya.
Saat ini, terdapat sekitar 21 juta rumah tangga penerima manfaat (KPM) yang menerima berbagai bentuk bantuan sosial, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan untuk lansia dan penyandang cacat, serta bantuan pelatihan dan rehabilitasi.
“Kita ada 21 juta keluarga penerima manfaat KK atau KPM, yang kita berikan berbagai program, baik bansos atau program keluarga harapan, pangan untuk lansia, pangan untuk penyandang disabilitas, ada juga bantuan dalam bentuk pelatihan, pemulihan apa saja, dia menyimpulkan.