Bekasi – Perusahaan Daerah Perumada Bagasasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memperluas jaringan pipa air bersih hingga kawasan industri untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Hal ini juga mendatangkan keuntungan bagi perusahaan. “Karena apa yang kami rencanakan mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah sehingga berdampak positif bagi kelangsungan perusahaan,” kata Direktur Utama Perumada Tirtha Baghazi Reza Lutfi Hasan, Sabtu (1/1/2025). . .
Ia mengatakan, industri tersebut merupakan peluang bisnis yang menjanjikan mengingat potensi tambahan pelanggan dari sektor tersebut masih terbuka lebar, terutama di tengah kondisi korporasi yang belum kembali stabil bahkan setelah pelepasan aset.
Konsep ini didasarkan pada pemenuhan kebutuhan air industri. Dari ribuan perusahaan di Kabupaten Bekasi, sebagian besar menggunakan air bersih untuk produksinya.
Ditegaskannya, meski pembagian aset tetap berjalan sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab Bekasi dan Pemkot Bekasi mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, lembaga harus terus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Hingga saat ini, terdapat empat wilayah pelayanan di bawah administrasi Perumatha Theertha Bagasasi yang dipercayakan kepada Perumatha Theertha Deshabhakta Pemerintah Kota Begasi. Empat wilayah lagi juga akan diserahkan.
Jika aset tersebut dilepas maka cakupan wilayah layanan air bersih Perumada Tirtha Baghasasi akan berkurang dan jumlah pelanggan juga berkurang sehingga berdampak pada pendapatan perusahaan.
Jumlah pelanggan Peorum Tirtha Pakhasasi telah mencapai 308.000 sambungan langsung. Divestasi aset dapat mengurangi churn pelanggan jika dapat menambah pelanggan baru dari industri yang memperkuat lini bisnis perusahaan.
“Akibatnya, seluruh jajaran pegawai tidak bisa lagi bekerja seperti biasanya. Namun Anda harus bekerja keras dan luar biasa. “Kita memerlukan komitmen kolektif dari seluruh lapisan untuk bekerja keras meningkatkan pelayanan air bersih,” ujarnya.
Reza mengaku mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap konsep pengembangan usaha ini, termasuk pemenuhan persyaratan perusahaan untuk meningkatkan cakupan layanan air bersih.
“Prinsipnya pemerintah daerah siap membantu melalui instansi terkait. Bahkan, kami juga sudah menghubungi Kementerian PUPR dan ada peluang untuk bantuan,” ujarnya.
Dukungan pemerintah daerah melalui Divisi Sumber Daya Air, Jalan Tol dan Jasa Konstruksi Kabupaten Bekasi juga diberikan melalui bantuan pipa untuk cakupan layanan di wilayah kantor cabang Lemahapang dan Sibarusa.
Kemudian mesin daerah yang bersangkutan juga akan menerbitkan Sertifikat Kualifikasi Operasional (SLF) yang mewajibkan penggunaan air Perumada Tirtha Paksasi.
“SLF baru bisa dikeluarkan jika dinyatakan siap menggunakan air dari Perumtha Tirtha Baghsasi,” ujarnya.
Belum cukup, pihak perusahaan berencana bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menjadikan peraturan pengelolaan air menjadi norma daerah.
“Penyusunan Perda tentang Pengelolaan Air sebagai payung hukum terus dilakukan dan kami terus berkoordinasi dengan pihak legislatif,” tegasnya.