Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menandatangani Surat Kesepahaman dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut tentang pencapaian pembangunan masyarakat maju dan bermoral. Surat tersebut merupakan hasil Rapat Kerja MUI Sumut yang dilaksanakan pada 21-23 Desember 2024.

Padahal, Pemprov Sumut membutuhkan peran tokoh agama dalam mendukung pembangunan di Sumut. Plt Gubernur Sumut Agus Fatoni pada Selasa (14/1/2025) di rumah dinas Gubernur Sumut, Medan mengatakan: “Kerja sama dan persatuan mewujudkan suasana harmonis di Sumut.”

Dalam kesempatan itu, Fatoni menyarankan agar BPJS didaftarkan pekerjaan untuk kesejahteraan pengurus masjid dan guru mengaji. Melalui program BPJS mereka akan memperoleh asuransi.

Ia menceritakan pengalamannya selama menjabat Pj Gubernur Sumsel. Saat itu, Marbot dan Guru Alquran terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atas nama pekerja sosial keagamaan.

“Pekerja formal dan informal perlu mendapatkan perlindungan kerja di BPJS, karena peran ulama jelas sangat penting,” ujarnya.

Ketua Umum MUI Sumut Martua Simanjantak mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur MUI Sumut yang telah menyempatkan diri bertemu dengan MUI Sumut. Ada beberapa pertanyaan yang mengemuka terkait hasil pembahasan MUI Sumut.

Setelah diskusi, MUI dan pemerintah biasanya akan mengeluarkan pernyataan sikap. MUI berperan dalam membimbing dan menopang kehidupan masyarakat, khususnya dalam bidang keimanan, syariat, dan etika, serta memposisikan MUI sebagai mitra pemerintah sehingga hubungan MUI dan pemerintah dapat bersinergi dan saling melengkapi serta mendukung satu sama lain. lainnya. .

“Kami juga ingin menyampaikan dukungan Pemprov Sumut kepada para ulama, pengurus masjid, dan meminta dukungan Pemprov Sumut dalam melaksanakan fatwa yang dikeluarkan MUI,” ujarnya.

Basreen Yunus Tanjung, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumut, Juliadi Zurdani Harhap, Kepala Dinas Kesra Sekretariat Provinsi Sumut, Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, Wakil Presiden Jenderal juga hadir dalam pertemuan tersebut. MUI Sumut Ardiansyah, Sekjen MUI Sumut Asmuni, Bendahara Umum MUI Sumut Sotar Nasushan, dan Sekretaris Fatwa MUI Sumut Erwansyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *