JAKARTA – Kemendikbudristek akan segera melaksanakan Seleksi Kualifikasi Lapangan (SKB) CPNS, serangkaian tes dan bobot penilaiannya. SKB merupakan langkah penting dalam proses seleksi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kmendykbudristek) calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024.
Setelah lolos Seleksi Keterampilan Dasar (SKD), peserta harus bersiap menghadapi berbagai tantangan yang membutuhkan keterampilan dan kemampuan teknis tergantung formasi yang dilamar.
Baca Juga: SKB CPNS Kemankumham 2024, Rangkaian Tes dan Bobot Telah Hadir
Artikel ini memberikan gambaran lengkap tentang Seri Ujian SKB CPNS Kemendikbud Ristech 2024 termasuk bobot penilaian yang mempengaruhi hasil akhir seleksi. Pastikan Anda memahami detailnya sehingga Anda dapat mempersiapkannya dengan nyaman!
Jadwal pelaksanaan SKB CPNS Kemendikbudristek tahun 2024
Pada pemilihan CPNS Kemendikbudristek 2024, SKB akan dibagi menjadi dua jenis ujian, yakni sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan ujian tambahan lainnya. CAT dijadwalkan melaksanakan pelaksanaan SKB pada 9-20 Desember 2024, satu bulan setelah pengumuman hasil SKD pada 17-19 November 2024.
Diketahui, rincian jadwal SKB akan diumumkan pada 4 Desember hingga 8 Desember 2024.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengumumkan pembukaan 12.843 lembaga CPNS pada tahun 2024, dengan 12.462 posisi praktik (termasuk guru) dan 381 posisi eksekutif tenaga kependidikan.
Peserta yang berhak mengikuti SKB CPNS
Hanya mereka yang memenuhi tingkat kelulusan SKD yang dapat mengikuti SKB. Jumlah peserta yang diundang adalah tiga kali lipat dari jumlah formulir yang tersedia berdasarkan tingkat nilai tertinggi.
Apabila terdapat peserta yang nilai SKDnya sama, maka evaluasi lebih lanjut akan mempertimbangkan subnilainya masing-masing sebagai TKP, TIU, dan TWK. Jika hasilnya sama, seluruh peserta akan SKB.
Tes SKB dan jenis bahan yang diuji
Kemendikbudristek memisahkan SKB CPNS berdasarkan persyaratan jabatan, yakni jabatan praktis guru, pengajar, atau tenaga teknis lainnya. Berikut detailnya:
1. Ujian SKB Jabatan Guru Praktek :
Tes kucing
• Etika dan Tridharma Perguruan Tinggi
• Membaca dan menulis bahasa Inggris
• Penalaran dan pemecahan masalah
• Dimensi psikologis
Tes lainnya menggunakan konferensi video:
• Wawancara
• Metode pengajaran atau micro teaching
2. Ujian SKB Tenaga Kependidikan dan Teknis : Materi ujian akan diatur sesuai ketentuan Panitia Seleksi Nasional (Pancelnas).
Peserta SKB ditolak apabila tidak mengikuti salah satu subtes atau tidak mencapai ambang batas nilai tes tambahan.
Bobot Evaluasi Tes SKB
Bobot Hasil SKB CPNS Kemendikbud Ristech 2024 dirancang untuk mencerminkan pentingnya setiap jenjang ujian. Berikut detailnya:
1. BKN CAT* Berat : 80%
*Jumlah soal, nilai minimal dan batasan sesuai ketentuan Panselnas.
2. Wawancara* Bobot: 10%
* Jumlah Soal : 5
* Skor Minimal: 5, Maksimal: 25
* Itu tidak turun.
3. Praktek Mengajar/Pengajaran Mikro* Bobot: 10%
* Jumlah Soal : 5
* Skor Minimal: 5, Maksimal: 25
* Buang jika batas tidak terpenuhi.
Peraturan Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Gelar Akhir Pendidikan dan Kebudayaan 2024 (H2)
Hasil kelulusan akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Gelar akhir peserta dihitung berdasarkan gabungan nilai SKD (40%) dan SKB (60%).
Apabila terdapat peserta yang mempunyai nilai akhir yang sama, maka keputusan kelulusan akan dilakukan dengan urutan sebagai berikut.
*Nilai SKD kumulatif maksimal.
* Nilai TKP, TIU dan TWK Maksimal.
* Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tinggi.
* Usia pelamar senior.
Formulir Kebutuhan Umum yang tidak lengkap dapat diisi oleh pelamar Kebutuhan Khusus yang memenuhi syarat dan sebaliknya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dengan memahami rangkaian tes dan Asesmen SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Anda berpeluang lebih besar untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Jangan lupa untuk mengikuti informasi resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar tidak ketinggalan update penting mengenai jadwal atau ketentuan seleksi.
MG/ Tiara Fitrinthi Srigar