BALI – Irjen Pol Bali Daniel Adityajaya berkomitmen menuntaskan kasus kejahatan pertanahan di wilayah hukum Polda Bali. Hal itu ditegaskannya saat rapat koordinasi pencegahan dan penyelesaian kejahatan pertanahan di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

“Permasalahan tindak pidana pertanahan terus kami selesaikan di wilayah hukum Polda Bali,” ujarnya.

Daniel mengatakan, permasalahan pertanahan ini tidak lepas dari variabel lain. Tidak hanya permasalahan pidana, permasalahan perdata juga berkaitan dengan permasalahan ketatanegaraan.

“Soal penerbitan sertifikat yang sudah diterbitkan, terkadang ada kendala yang dibuka kembali saat proses penerbitan, itu yang menjadi tantangan kita,” ujarnya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan Kementerian ATR BPN membentuk Satgas Mafia Tanah. Satgas Mafia Tanah provinsi lain harus bekerja sama dengan kejaksaan dan instansi terkait.

“Pengobatan ini kami upayakan sampai tuntas. Kalau belum tuntas, karena bisa berkembang dengan yang lain dan tidak ada efek jera bagi pelaku kejahatannya,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Menteri Pertanian dan Perencanaan Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, 60% sengketa pertanahan di Indonesia melibatkan orang dalam di kementeriannya.

“Kalau persentase sengketa pertanahan di Indonesia, 60%-nya ada unsur internal di kementerian kami,” ujarnya.

Menurut Nusron, selain Kementerian Dalam Negeri, 30% permasalahan mafia tanah juga muncul dari pembeli tanah. Kemudian 10% disebabkan oleh faktor kepala negara, notaris, petugas pendaftaran tanah, perusahaan pialang dan perusahaan perantara, serta asosiasi pialang tanah.

“Makanya kita ingin memberantas mafia tanah, selain kerjasama dengan pihak eksternal. Kita juga perlu memperkuat dan memperbaiki sistem peningkatan keterampilan sumber daya manusia (SDM) dari teman-teman BPN,” jelasnya.

Selain membahas sengketa pertanahan di Indonesia, dalam rakor tersebut Nusron Wahid juga memberikan pin emas kepada Polda. Salah satunya adalah Irjen Pol Bali Irjen Daniel Adityajaya.

Pin emas ini diberikan atas prestasinya mengakhiri operasi pemberantasan jaringan mafia tanah yang merugikan masyarakat, ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *