JAKARTA – Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan (KPK) kedua pada 13 Januari 2025. Ia menerima undangan tersebut.
Hasto dipanggil ke KPK pada pukul 10.00 WIB. “Saya nyatakan sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK dan memberikan informasi sebanyak-banyaknya,” kata Hasto dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, China. . (9/1/2025).
Dia akan melakukan ini dengan cara yang benar, menjaga kepalanya. Ia mengaku sudah mengetahui sejak awal segala konsekuensi perjuangan demokrasi, cara kerja hukum dan kekuasaan.
Oleh karena itu, kami akan mendukung demokrasi. Semua orang akan menghormati supremasi hukum semaksimal mungkin, katanya.
KPK berencana memanggil Hasto pada Senin (6/1/2025), namun korban tak kunjung datang. Hasto dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka atas tuduhan korupsi dan menghalangi penyidikan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR terkait Pak Harun Masiku.
Penyidik telah menemukan bukti keterlibatan saudara laki-laki HK (Hasto Kristiyanto) sebagai Sekjen PDIP, kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Desember 2024.
Hasto dan Harun Masiku menghadirkan Komisioner Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan.
Pak Setyo juga mengatakan, Pak Hasto juga mengatakan Pak Harun Masiku memasukkan telepon genggamnya ke dalam air dan melarikan diri saat KPK melakukan kekerasan.
Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020, saat penangkapan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, satpam rumah idaman di Jalan Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa digunakan kantor HK, untuk mengundang Harun Masiku untuk menyalakan api. teleponnya. Dia lalu kabur,” kata Setyo.