JAKARTA – Sosok Mira Hayati kini tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini terjadi setelah produk perawatan kulit ditemukan positif mengandung merkuri.
Diketahui, peredaran produk perawatan kulit dengan bahan berbahaya ini sebelumnya diketahui Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Berdasarkan hasil uji laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), beberapa produk kecantikan diketahui positif mengandung merkuri atau zat berbahaya seperti merkuri.
Selain itu, Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono mengaku menemukan sedikitnya enam produk perawatan kulit di Makassar mengandung zat berbahaya (merkuri). Salah satunya milik Mira Hayati.
Profil Mira Hayati, ratu emas yang terseret ke dalam kotak perawatan kulit yang lincah
Profil Mira Hayati
Foto / Instagram @adit.makeover
Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha perawatan kulit di Makassar. Ia kerap dijuluki Ratu Emas karena kerap memakai perhiasan berupa kalung dan gelang emas dalam kesehariannya saat tampil di depan umum.
Mira merupakan anak ketiga dari lima bersaudara, dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (12/11/2024). Ia juga diketahui sudah menikah dan memiliki beberapa anak di keluarganya.
Jauh sebelum menjadi wirausaha, Meera sudah berkarir sebagai penyanyi dangdut. Setelah sekian lama berkiprah sebagai penyanyi, ia memutuskan untuk menghentikan aktivitasnya pada tahun 2018.
Setelah itu, Mira mulai belajar menjadi wirausaha. Ia merintis usaha kecil-kecilan berjualan kosmetik dan membuka salon, kesuksesannya terlihat pada tahun 2020 ketika ia mencoba bisnis perawatan kulit.
Foto/Instagram @mirahayati29
Seiring berjalannya waktu, usahanya semakin sukses. Tak hanya sosoknya yang semakin populer, terbukti dengan meningkatnya pendapatan penjualannya.
Belakangan ini nama Mira jadi sorotan saat diduga menjual produk perawatan kulit mengandung merkuri. Kepala BPOM Makassar Hariani dalam keterangannya mengatakan salah satu produk Mira bahkan tidak memiliki izin edar BPOM.
“Mira Hayati Lighting Skin mengandung merkuri atau merkuri. Krim malam MH Mira Hayati merupakan produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung merkuri,” kata Hariani.
Sebelumnya, rumah mewah miliknya sebelumnya disegel Dinas Tata Ruang (DISTRO) Pemkot Makassar karena diduga tak memiliki izin. Pihaknya juga telah melayangkan surat teguran mengenai bentuk gedung kendali di Kota Makassar, namun tidak mendapat tanggapan apa pun dari Mira.