JAKARTA – Anggota Komisi II DPR Mohammad Toha mengecam keras usulan penggunaan dana zakat untuk membiayai program makanan bergizi gratis (MBG). Usulan tersebut diketahui sudah diungkapkan Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin sebelumnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut penggunaan dana zakat untuk MBG merupakan usulan palsu dan melenceng dari program Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo. Sebab, DPR menganggarkan Rp71 triliun untuk MBG selama 6 bulan.

“Setahu saya MBG DPR menganggarkan Rp 71 triliun untuk 6 bulan. Ia juga berencana menambah Rp 140 triliun pada 2024. Juli atau Agustus kenapa tiba-tiba Ketua DPD RI mengusulkan zakat untuk mendapat anggaran MBG. “Seperti mimpi di siang bolong,” kata Toha, Kamis (16/1/2025).

Menurutnya, MBG merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo periode 2025-2029. RPJMN. Sumber anggaran program pemerintah adalah APBN.

Kita juga harus yakin bahwa pemerintah akan bertanggung jawab dalam melaksanakan anggaran yang diperlukan. Usulan penggunaan dana zakat untuk MBG jelas tidak tepat,” ujarnya.

Dijelaskannya, dalam ajaran Islam, zakat hanya diperuntukkan bagi delapan kelompok (asnaf), yaitu; fakir miskin, fakir miskin, amil (pejabat zakat), orang yang berhutang, orang yang baru masuk Islam (mualaf), budak (hamba), khatib dan musafir yang kekurangan uang.

“Semudah apapun memahami penyaluran zakat, apakah 82,9 juta santri yang akan mengikuti MBG pada tahun 2025 termasuk dalam 8 kategori tersebut?

Toha sangat menyayangkan usulan Ketua DPD RI tersebut. Ia tidak memungkiri kondisi keuangan negara ini sedang kurang baik, namun usulan tersebut harusnya masuk akal dan tidak menyimpang dari kaidah ilmiah. Selain itu, terkait dengan ajaran agama.

“Beranikah kita mengklasifikasikan seluruh siswa sasaran MBG sebagai siswa miskin atau miskin?” Perlu diketahui bahwa program MBG ini terbuka untuk semua kalangan termasuk mahasiswa non-Muslim. “Jangan sampai usulan ini mendorong penodaan agama,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *