Jakarta, mantan gubernur Jakarta Anis Rasiad Basvedan, menyesali keputusan satu -satunya hakim Pengadilan Distrik Jakarta Selatan (PN), yang kemarin menolak klaim untuk petisi pendahuluan Thomas Trikasikh Lembong atau Tom Lembon.

“Saya minta maaf atas keputusan pra -trial kemarin. Karena kita semua disaksikan dalam prosesnya, ada banyak hal yang belum dilakukan dalam proses menentukan volume dunia, publik dapat menilai di sana,” anis mengatakan pada hari Rabu (11/27 /2024).

Ani mengatakan bahwa dalam proses menentukan volume dunia ada beberapa langkah yang tidak terpenuhi. Ini dapat dilihat dari sidang pendahuluan yang diadakan di Pengadilan Distrik di Jakarta Selatan.

Bahkan, ada para ahli yang memiliki informasi dua kali lipat. Oleh karena itu, ia menasihatinya di Lembon, perjuangan untuk pencarian keadilan tidak menghentikan hal yang sama, meskipun bagian pendahuluan ditolak.

“Kemudian kesaksian para ahli sangat menakjubkan, dalam proses kemarin ada salinan dan banyak hal yang dapat dilihat publik bahwa ini tidak sesuai dengan prosedur,” katanya.

“Jadi kemarin saya mengatakan bahwa perjuangan masih panjang, kami yakin bahwa kami dapat mencapai keadilan dan tetap kuat. Tuhan, siap, kewarasan publik akan terlibat dalam perlindungan proses ini,” kata Anis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *