TEMPO.CO, Jakarta – Pusat Penelitian Ekonomi dan Hukum (Celios) merilis laporan terbaru mengenai keputusan pemerintah membuka kembali jalur pipa ekspor pasir laut. Kajian tersebut menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) No. 26 Tahun 2023 yang mengakibatkan rusaknya ekosistem laut, meningkatnya erosi pantai, rusaknya vegetasi, dan hilangnya biota laut.
CEO Celios Bhima Yudhistira menilai selain memicu rusaknya ekosistem laut, penambangan pasir laut juga menyebabkan Indonesia menghadapi krisis karbon biru. Ia mengatakan, akan sulit memperbaiki kerusakan yang terjadi dalam jangka waktu lama.
“Jika eksploitasi pasir laut terus berlanjut, Indonesia akan kehilangan potensi karbon biru dan mata pencaharian ekonomi birunya,” kata Bhima.
Menurut dia, pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan penyesuaian kredit kredit setara 65 USD atau Rp 994,5 triliun. Padahal, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 17 persen karbon biru dunia atau 3,4 gigaton, ujarnya.
Bhima menyarankan pemerintah menerapkan opsi pembangunan pesisir dan kelautan yang berkelanjutan. Ia menilai hal ini lebih menguntungkan dibandingkan praktik ekspor pasir dari laut yang merusak ekosistem ekonomi biru.
Mengutip Al-Qur’an Tempo edisi Selasa, 1 Oktober 2024, Bhima menyebut lautan Indonesia berpotensi menyediakan 17 persen cadangan karbon biru. Menurut dia, aktivitas penambangan pasir akan merusak kawasan pesisir seperti kawasan pesisir yang banyak ditanami pepohonan.
Artinya, jika pasir laut dieksploitasi maka kapasitas karbon birunya pasti berkurang. Penambangan pasir laut pasti berdampak pada ekosistem mangrove pesisir, kata Bhima saat dihubungi, Senin, 30 September 2024.
Ia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi gas rumah kaca atau GRK. Berdasarkan data Kontribusi Nasional (NDC), Indonesia menargetkan penurunan emisi sebesar 32 persen atau setara 912 juta ton karbon dioksida (CO2e) pada tahun 2030.
Dengan dibukanya kembali keran ekspor pasir, Bhima menilai upaya pemerintah untuk menurunkan emisi menjadi mustahil. Alasannya, cita-cita mengejar karbon tidak mungkin tercapai ketika pemerintah mempunyai kebijakan yang merugikan laut dan pantai, ujarnya.
Pilihan Editor: Perusahaan Yusril dan Son Rokhmin Dahuri disebut-sebut masuk dalam daftar penambang lepas pantai yang menjanjikan.
Ekonom Celios mengatakan, rencana Prabowo membagi satu kementerian menjadi dua atau tiga bisa menjadi tantangan bagi pemerintahan. Baca terus
Petugas khusus PKC Doni Ismanto mengatakan, kedua kapal berbendera Singapura itu akan bekerja sama dengan instansi pemerintah untuk memperkuat air laut pasca pengambilan pasir laut secara ilegal dari perairan Batam.
Baca daftar lengkap alasan mengapa pasir laut Indonesia cocok untuk Singapura
Singapura adalah salah satu pasar pasir laut terbesar. Sejak tahun 1960, luas wilayah negara ini meningkat hampir 20 persen, dari 581,5 kilometer persegi, menjadi 725,7 kilometer persegi pada tahun 2019, Baca Selengkapnya
KKP akan memeriksa perairan Batam setelah dua kapal berbendera Singapura kedapatan mengumpulkan pasir dari laut secara ilegal. Baca terus
PKC telah menangkap dua pencuri berbendera Singapura yang kedapatan mencuri pasir laut di Kepulauan Riau. Baca terus
2 kapal yang ditangkap PKC karena dugaan pencurian angkatan laut adalah Yang Cheng 6 Treetown Imo 83533245 dan Zousun 9. Baca selengkapnya
Hasil penelitian ini penting dalam memberikan informasi dasar untuk memahami sumber pencemaran di Jakarta. Baca terus
Kapten kapal MV Yang Cheng 6 mengaku membuang pasir laut dari perairan Malaysia, bukan perairan Indonesia.
Wahid Foundation mengatakan melalui kerja sama yang erat, para pemangku kepentingan dari berbagai sektor dapat berbagi pengalaman dan solusi. Baca terus