TEMPO.CO, Jakarta – Kelompok advokasi anti-penyiksaan meminta masyarakat melaporkan hasil penggalian dan pembantaian kembali Afif Maulana. Orang tua Afif dan tim kuasa hukum belum diberikan salinan resmi hasil otopsi. Laporan hanya diberikan secara lisan oleh calon saja. Ade Firmansya mewakili tim forensik Persatuan Pemeriksa dan Penyidik ​​Kedokteran Indonesia (PDFMI) pada konferensi pers yang digelar pada 25 September 2024.

Aliansi tersebut terdiri dari Badang Bantuan Hukum (LBH), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS). Menurut Ade Firmansya, hasil penggalian jenazah Afif tidak bisa menggantikan laporan tertulis hasil otopsi dan hasil pemeriksaan laboratorium yang diperoleh dari jenazah Afif.

“Kami sampaikan bahwa siaran pers dan keterangan resmi Dr Ade Firmansia seperti dilansir Kelompok Pengacara Anti Penyiksaan pada Sabtu, 28 September 2024 tidak memenuhi syarat kecukupan dan keakuratan,” kata tim pula Ditegaskan, dr Ade tidak menjelaskan secara detail hasil analisis 16 sampel jaringan lunak dan 3 tulang yang dikumpulkan dari Afif.

Sebelumnya pada 8 September 2024, dalam jumpa pers tim forensik PDFMI yang digelar usai visum di RS M Jamil, dr Ade Firmansya mengatakan, total sampel yang diambil dari jenazah Afif berjumlah 19 sampel. Namun 19 sampel tersebut tidak merinci hasil analisis terkait penyebab kematian Afif, kata kelompok advokasi anti penyiksaan tersebut. Selanjutnya saat ditanya dokter mengenai penyebab cedera bagian depan tersebut, Ade Firmansa tidak memberikan penjelasan tegas.

Mereka berkata, Dr. Ed tidak menyebutkan apakah ada bukti Maulana Afif disiksa. Berdasarkan beberapa saksi yang melihat posisi jenazah korban setelah autopsi pertama dan setelah dilakukan penusukan ulang, ditemukan beberapa bekas trauma di dada. Tanda penyaliban serupa dengan yang ditemukan pada tubuh saksi lain yang disiksa. Lebih lanjut, dr Ed juga tidak membeberkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap luka di sekitar rahang AM, termasuk hilangnya beberapa gigi, kata mereka. “

Kelompok inisiatif anti penyiksaan, dalam keterangan resminya, meminta polisi dan tim forensik PDFMI merilis hasil lab Afif Maulana secara lengkap dan sebagian. “Kami mengimbau Polda Sumbar dan PDFMI yang bertanggung jawab dalam proses penggalian tersebut segera menginformasikan kembali kepada masyarakat,” kata mereka.

Tim penyidik ​​memperkirakan dengan keluarnya informasi tersebut, keluarga korban dan kuasa hukumnya bisa membandingkan laporan tersebut dengan laporan saksi mata dan hasil pembantaian pertama pada 10 Juni 2024. Rabu, 25 September 2019, Polrestabes Padang menggali makam Afif Maulana. Tim penyidik ​​menyebut Afif Maulana mengalami luka fatal di sekujur tubuhnya.

Saat itu Dr. Ade juga mengatakan, luka fatal yang dialami Afif Maulana disebabkan terjatuh dari ketinggian. Berdasarkan pemeriksaan visum, penyebab kematian almarhum adalah luka parah di beberapa bagian, terutama pinggang, punggung, dan kepala, sehingga mengakibatkan patah tulang belakang dan cedera otak, kata dr. Ade “Itu akibat trauma benda tumpul akibat terjatuh dari ketinggian.”

Pilihan Redaksi: Temuan Visum Afif Maulana Meninggal Akibat Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Pemeriksa Kesehatan Keluarga

Calon Wakil Gubernur Banten Ade Sumardi mencontohkan Komite Transparansi dan Partisipasi (KTP) Lebak sebagai contoh transparansi publik di Tanah Air. Ia menekankan perlunya APBD transparan dan melibatkan masyarakat secara aktif. Baca selengkapnya

Cara ini merupakan upaya terakhir untuk mendapatkan informasi mendalam dari hasil penggalian dan remortem Afif Maulana. Baca selengkapnya

Menurut SPI Pasaman Barat Januardi, petani menghadapi konflik lahan dengan Permata Hijau Pasaman. Baca selengkapnya

Bank Mandiri yang senantiasa berpegang teguh pada prinsip Good Corporate Governance (GCG) berhasil mempertahankan peringkat pertama kategori emiten sektor Keuangan pada Annual Report Awards 2023 yang diselenggarakan pada Selasa, 8 Oktober 2024 di Jakarta.

KPAI telah meminta hasil visum awal jenazah Afif Maulana sebagai referensi. Baca selengkapnya

Biro Propam Polda Samapta Sumbar melakukan sidang moral terhadap 17 petugas polisi yang menangkap remaja karena tawuran. Baca selengkapnya

Penemuan itu terjadi sekitar pukul 16.30 ketika dua warga yang melintas melihat benda mencurigakan di pinggir Tol Serpong. Baca selengkapnya

Komnas HAM akan meminta keterangan kepada Polda Sumbar dan mempelajari hasil penggalian jenazah Afif Maulana. Baca selengkapnya

Compornas berharap hasil penggalian dan pemeriksaan ulang jenazah Afif Maulana dapat diterima semua pihak. Baca selengkapnya

KPAI berencana menyewa psikolog forensik untuk menganalisis kematian Afif Maulana. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *