TEMPO.CO, Jakarta – Gregorius Upi, pengacara dua orang yang diduga mengganggu perbincangan di Kemang, Jakarta Selatan, membantah kliennya bekerja sama dengan polisi untuk merusak acara tersebut. Gregorius mengatakan, aksi cium tangan yang terekam dalam video gila tersebut merupakan gestur dan kebiasaan normal manusia.
“Kami tegaskan tidak ada kerja sama atau koordinasi antara klien kami dan pihak kepolisian untuk menggagalkan perundingan,” kata Gregorius saat dihubungi, Senin, 30 September 2024.
Interaksi kliennya dengan polisi, kata Gregorius, merupakan interaksi yang penuh rasa hormat dan bermartabat. Sikap yang terekam dalam video jurnalis itu juga bukan bermaksud kerja sama atau dukungan pihak kepolisian saat pembubaran.
Sehubungan dengan itu, pembubaran Musyawarah Nasional Diaspora dan Statistik Nasional serta Pendukungnya telah berlangsung pada tanggal 28 September 2024 di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan. Polisi kemudian menangkap dan menetapkan dua tersangka yang akan dibubarkan keesokan harinya, yakni Fhelick E. Kalawali (38 tahun) dan Godlip Wabano (22 tahun).
Gregorius Upi mengatakan kliennya ditangkap di kediamannya sesuai prosedur penangkapan. Setelah diselidiki, klien menyadari bahwa penghentian tersebut tidak adil dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi beberapa pihak.
“Mereka menyesali perbuatannya yang menimbulkan kekacauan dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sebelum pemecatan, kata Gregorius, kliennya mendapat informasi pembicaraan tersebut dari beberapa sumber. Mereka mengatakan mereka secara sukarela pindah ke daerah tersebut dan menghentikan kejadian tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, sekitar 30 orang terlibat pengeroyokan dan pengrusakan saat pembubaran. Mereka memaksa masuk ke acara debat yang sedang berlangsung dan memukuli tiga peserta debat dan seorang penjaga hotel.
“Para pengacau merusak meja, kaca, proyektor, dan bendera yang digunakan untuk upacara di Ballroom, memukulnya dengan keras hingga pecah,” ujarnya kemarin.
Ervana Trikarinaputri berkontribusi pada artikel ini Pilihan Redaksi: Ribuan Hakim Berjalan Bersama, KY Himbau Tidak Merugikan Kepentingan Pencari Keadilan
Juru Bicara KPK mengatakan pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto sejalan dengan nilai integritas insan KPK. Baca selengkapnya
TNI AU menyiapkan Boeing 737 saat operasi pengamanan pembukaan jalur Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya
Mantan penyidik KPK ini mengatakan, perkara pidana di Polda Metro Jaya dan penyidikan etik di Pengadilan KPK merupakan proses penegakan hukum yang sudah ada. Baca selengkapnya
Polda Metro Jaya mengerahkan 6.757 pekerja untuk memastikan sepenuhnya pembukaan Bala Prabowo-Gibran
IPW meminta Polda Metro Jaya menjadi ahli mengusut pertemuan Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Eko Darmanto. Baca selengkapnya
Alexander Marwata mengatakan Eko Darmanto naik melalui pintu belakang KPK karena tidak ingin identitasnya terungkap. Baca selengkapnya
Alexander Marwata mengatakan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri akan bertemu dengan Eko Darmanto. Baca selengkapnya
Polda Metro Jaya menyebut menemukan 768 pelanggaran dalam 2 hari Operasi Zebra Jaya 2024. Tak semuanya mendapat denda tunai. Baca selengkapnya
Olla Ramlan melaporkan akun media sosial TikTok dan Instagram di Polda Metro Jaya. Baca selengkapnya
Polisi sedang mencari pelaku penganiayaan anak di Panti Asuhan An’nur Darussalam. Pengungsi tersebut, Yandi Supriyadi, berusia 29 tahun. Baca selengkapnya