TEMPO.CO , Jakarta – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah mengajukan hukuman 12 tahun penjara ke Kementerian Pertanian (Kementan) karena melakukan pungutan liar dan pungli. Syahrul Yasin Limpo mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada Senin, 14 Oktober 2024, halaman Sistem Informasi Pengawasan Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencantumkan “Status Perkara: Permohonan Kasasi”. Perkara nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst. .

Dua terdakwa lainnya juga mengajukan banding. Mereka berdua merupakan mantan anak buah Syahrul Yassin Limpo, yakni Kasdi Subagiono, mantan Sekjen Kementerian Pertanian, dan Muhammad Hatta, mantan Dirjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memvonis Syahrul Yasin Limpo 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta, dengan ketentuan akan diringankan menjadi 4 bulan penjara jika tidak membayar. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ini lebih keras dibandingkan putusan Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Majelis hakim memvonis SYL 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan subsider empat bulan kurungan. Jumlah penggantian yang harus dibayarkan SYL sebelumnya hanya Rp 14 miliar ditambah USD 30.000.

Syahrul Yasin Limpo mendakwa dirinya secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tercantum dalam dakwaan awal Jaksa Penuntut Umum, kata Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Arta Teresia dalam sidang banding. Kasus SYL, Selasa 10 September 2024.

Dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, SYL diketahui mengumpulkan total uang Rp 44,2 miliar dan Rp 30 ribu dari pejabat Kementerian Pertanian. Uang itu ia gunakan untuk keperluan pribadi dan keluarga.

Hakim MA membenarkan ditegakkannya putusan SYL karena putusan pengadilan tidak memenuhi pandangan keadilan masyarakat sehingga harus ditegakkan. Selain itu, SIL merupakan pejabat publik yang patut memberi contoh.

Pilihan Redaksi: Kapolda Metro Jaya janji selesaikan kasus Firli Bahuri IM57+ Institute: Janjinya diumumkan ke publik

Amran Sulaiman mengatakan, jika usulan proyek itu diserahkan ke Kementerian Pertanian secara lengkap, ketiga pria tersebut menuntut komisi sebesar 25 persen dari pengusaha tersebut.

Bahlil Lahadalia menjelaskan dalam disertasinya, banyak tenaga kerja asing yang terlibat dalam pengembangan industri hilir nikel. Baca selengkapnya

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat tiga pejabat Kementerian Pertanian. Baca selengkapnya

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengajak pemerintah Jepang ikut serta dalam program stempel sawah seluas 3 juta hektare. Ia mengklaim tidak ada deforestasi. Baca selengkapnya

IPW meminta Polda Metro Jaya profesional mengusut pertemuan Pimpinan KPK Alexander Marwat dan Eko Darmanto. Baca selengkapnya

Kementerian Pertanian melibatkan TNI dan Polri untuk memperkuat ketahanan pangan negara. Mengapa? Baca selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo mengajukan banding setelah Pengadilan Tinggi memperberat hukumannya. Baca selengkapnya

IM57+ Institute merespons komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Irjen Karioto dalam menyelesaikan kasus eks Pimpinan KPK Firli Bahuri. Baca selengkapnya

Praswad mengatakan, penyelesaian kasus Firli Bahuri sebaiknya dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral aparat penegak hukum kepada masyarakat. Baca selengkapnya

Kasus Firli Bahuri sedang dibahas lengkap di Polda Metro Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *