TEMPO.CO , Jakarta – Kepala Humas Karopenmasi Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menoleransi perundungan di masyarakat. Sikap Kapolri tersebut disampaikan Trunoyudo menanggapi pembubaran debat Forum Nasional (FTA) di Hotel Grand Kemang, Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

Trunoyudo mengatakan, sikap Kapolri juga merupakan perintah kepada polisi. Memerintahkan seluruh jajaran untuk mengambil tindakan tegas dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme dan kegiatan anarkis yang dilakukan oleh kelompok masyarakat manapun, kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 1 Oktober 2024.

Kapolri Trunoyudo menilai tidak ada alasan yang bisa membenarkan aksi bandit di muka umum, termasuk pembubaran diskusi di Kemang. “Kami Polri juga mengecam keras kegiatan yang dilakukan secara brutal kemarin di Kemang,” kata Trunojudo.

Ia mengatakan kebebasan berpendapat merupakan hak asasi manusia yang diakui dan dilindungi secara universal oleh berbagai dokumen hukum di Indonesia. Jaminan kebebasan berpendapat diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan berpendapat, kata Trunojudo.

Polisi telah mengidentifikasi dua orang yang diduga melerai perselisihan di Hotel Grand Kemang. Mereka ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana vandalisme dan penyerangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam, mengatakan tim gabungan dari Ditreskrim dan Polres Jakarta Selatan menangkap lima orang terkait kejadian tersebut. Sementara itu, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata Ade Ari dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 29 September 2024.

Polisi menjerat para tersangka kasus ini dengan Pasal 170 KUHP yang mengatur tentang pengeroyokan dan pengrusakan. Pasal ini mengancam pelaku pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Jika tindakan mereka mengakibatkan cedera atau kerugian serius, pelanggar dapat menghadapi hukuman hingga 7 atau 9 tahun penjara.

Din Syamsuddin, mantan presiden Mohammedia, juga hadir dalam debat diaspora tersebut. Ia mengatakan, rombongan sudah berada di depan Hotel Grand Kemang sejak pagi. Dean mengatakan, ada juga petugas polisi yang bertugas di lokasi kejadian. Namun, Dee mengatakan polisi sepertinya tidak berusaha menghentikan perusuh yang mengganggu diskusi tersebut. Pilihan Editor: Jadwal penyitaan Rp 450 miliar dari PT Asset Pacific dalam kasus korupsi Duta Palma.

Upacara perpisahan Jokowi dan Prabowo akan berlangsung sore ini di Istana Merdeka. Baca selengkapnya

Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo mengatakan polisi memperkirakan akan ada demonstrasi pada pelantikan Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan di beberapa titik, efektif mulai pukul 06.00 WIB tanggal 20 Oktober 2020 menjelang pelantikan Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Menurut IM57, banyak tim di Indonesia yang terbentuk tanpa perubahan berarti. Baca selengkapnya

Novel Basvedan, Wakil Ketua Satgas Pencegahan Korupsi Polri sekaligus mantan penyidik ​​KPK, menjawab pertanyaan soal pembentukan Satgas antikorupsi Polri. Baca selengkapnya

Komisioner Kompolnás Pongki Indarti menekankan perlunya sinergi antar aparat penegak hukum dalam hal yurisdiksi untuk menangani kasus korupsi. Baca selengkapnya

Polri mengerahkan 15.000 tentara untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran pada Minggu, 20 Oktober 2024. Baca selengkapnya.

Tindakan pengamanan ini dilakukan terhadap kelompok yang diduga mengganggu jalannya pelantikan Prabowo-Gibran. Baca selengkapnya

Staf TNI gabungan tiga dimensi akan dikerahkan untuk mengamankan proses pelantikan presiden. Ada penembak jitu dan anti-drone. Baca selengkapnya

Kapolri dan KPK menyikapi Korps Antikorupsi Polri yang dibentuk Jokowi melalui Keputusan Presiden yang ditandatangani pada 15 Oktober 2024. Baca selengkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *