TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha mengatakan ada perbedaan antara jumlah pekerja migran yang sudah melapor dengan WNI yang memiliki izin tinggal di negara tersebut. Kamboja.

Berdasarkan data keimigrasian otoritas Kamboja, terdapat 89 ribu WNI yang telah mendapat izin tinggal resmi. Saat ini KBRI Phnom Penh baru menerima laporan mandiri dari 17 ribu orang.

“72.000 (WNI) tidak melapor. Dan berdasarkan perkiraan KBRI (Phnom Penh), sebagian besar bekerja di bidang game, kata Judah kepada Tempo, Minggu, 6 Oktober 2024.

Judha menegaskan, mayoritas pekerja migran Indonesia memutuskan bekerja di perusahaan perjudian online, sehingga tidak bisa disebut sebagai korban penipuan kerja. Ia memperkirakan alasan warga Indonesia tidak melapor adalah karena mereka mengetahui bahwa mereka bekerja di sektor perjudian, yang meski legal di Kamboja, namun dilarang di Indonesia.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri menjamin penempatan kerja WNI tidak melanggar ketentuan yang berlaku. “Kami dapat memastikan bahwa seluruh warga negara kami yang bekerja di sektor game di Kamboja tidak absen sesuai prosedur,” kata Judah.

Meskipun WNI tidak melapor, Kementerian Luar Negeri tidak dapat meminta pertanggungjawaban WNI sesuai bukti hukum internasional. Namun sekembalinya ke Indonesia, WNI akan menghadapi akibat dari perbuatannya.

“Hanya karena tidak melaporkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 (Tentang Administrasi Kependudukan), hanya denda administratif, bukan pidana. Itu kesalahan administrasi, hanya Rp 1 juta,” kata Said.

Hal ini membuka kemungkinan denda administratif relatif ringan bagi WNI yang tidak melapor ke KBRI. Alhasil, Juda mengaku Kementerian Luar Negeri kesulitan menangani keluhan WNI yang tidak tercatat data pribadinya di KBRI.

“KBRI tidak bisa melakukan tindakan pencegahan yang lebih efektif dan responnya lebih lambat. Karena harus dicek datanya dulu dan sebagainya,” kata Yehuda. Ia mengatakan, kinerja Kementerian Luar Negeri akan relatif lebih cepat dan akurat jika data WNI disimpan di KBRI.

Isu WNI yang tak lapor aktif, kata Judah, tak hanya di Kamboja, tapi juga di negara lain. Pilihan Editor: Tangkap 2 pengedar narkoba, polisi sita 10 ribu butir ekstasi yang disembunyikan di kursi mobil bayi.

Retno Marsudi resmi meninggalkan Kementerian Luar Negeri. Baca selengkapnya

Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno menyatakan kesiapannya menjabat posisi barunya agar Indonesia terus berperan positif di tengah dinamika global.

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan meminta duta besar Rusia untuk memprotes pengiriman pasukan Korea Utara untuk mendukung perang di Ukraina.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutia Hafid berkomitmen melanjutkan program strategis yang dilaksanakan Budi Arie Setiadi. Baca selengkapnya

Arrmanatha Nasir ditugaskan mendampingi Menteri Luar Negeri Sugiono bersama dua Wakil Menteri Luar Negeri lainnya yakni Anis Matta dan Arif Havas Oegroseno. Baca selengkapnya

Pencak Silat asal Kazakhstan menunjukkan potensinya setelah meraih 11 medali emas pada Kejuaraan Pencak Silat Asia ke-8 di Uzbekistan. Baca selengkapnya

Bekerja di luar negeri bukan hanya tentang mendapatkan mata uang asing dan mengembangkan karir. Berikut keuntungan bekerja di luar negeri. Baca selengkapnya

Mereka yang ingin bekerja di luar negeri perlu mengetahui beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut persyaratan untuk mendaftar bekerja di luar negeri. Baca selengkapnya

Polda Bali mengungkap kasus pencurian data pribadi melalui registrasi kartu SIM ilegal

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie mengecam keras perusahaan penyedia dompet digital (e-wallet) karena dianggap memfasilitasi para pemain judi online. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *