TEMPO.CO , Jakarta – Organisasi IM57+ mempertanyakan pembentukan Kortas Tipikor. Menurut Presiden Yayasan IM57+ M Praswad Nugraha, mengembalikan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi organisasi yang memfasilitasi pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam memulihkan kepercayaan masyarakat. “Banyak tim yang terbentuk tanpa perubahan berarti di Indonesia,” kata Prasad melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2024.
Praswad mengatakan ada perubahan cara pandang pemberantasan korupsi di Indonesia. Termasuk melemahkan KPK dalam menangani kasus korupsi. Dalam konteks ini, Kortas Korupsi menjadi salah satu pemain baru dalam penanganan korupsi di Indonesia. Ia berkata: “Sampai saat ini, belum ada kasus penting yang ditangani polisi, kecuali kasus Fairley Bahori.
Ia mempertanyakan apakah pasukan antikorupsi benar-benar akan menunjukkan kinerja yang signifikan, terutama dalam menangani kasus korupsi di lingkungan kepolisian sendiri. Sebab banyak tim yang dibentuk di Indonesia tanpa perubahan berarti. Ia mengatakan: “Korupsi Cortas seharusnya bisa menyelesaikan kemungkinan korupsi di kepolisian itu sendiri.”
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengingatkan, jangan sampai pembentukan KPK menjadi alasan untuk tidak melakukan reformasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Mengembalikan KPK menjadi organisasi yang menjadi katalis pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama dalam memulihkan kepercayaan masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Korupsi. Korps di bawah naungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini dibentuk Jokowi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Korps Pencegahan Korupsi bertugas membantu Kapolri atau Kapolri dalam membina, mencegah, mengusut, dan mengusut tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Ayat (1) Pasal 20 A Keputusan Presiden Nomor 122 menyatakan: “Korps Pemberantasan Korupsi yang disingkat Kortastipidkor adalah unsur yang melaksanakan tugas pokok di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi administratif yang berada di bawah pengawasan Kapolri. adalah”. Tahun 2024.
Korps Pemberantasan Korupsi juga bertugas menggeledah dan melindungi aset dari tindak pidana korupsi. Korps ini dipimpin oleh seorang komandan berpangkat inspektur jenderal. Selain itu, Ketua Kurtas Tipikor dibantu oleh Wakil Kurtastipidkor yang berjumlah paling banyak tiga jabatan.
Sigit Prabowo, Kapolri Listyo, sebelumnya mengatakan Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas Tipikor) diusulkan pada Desember 2021. Hal itu disampaikan Listio kepada wartawan di sela-sela Rapat Polri 2024 di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari. 2024.
Panglima Polri mengatakan: Kami berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, terutama masyarakat yang belum mendapat perhatian dan pelayanan khusus.
Daniyal Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Redaksi: Hadiri Sidang Lanjutan Praperadilan, KPK Hormati Hak Tersangka Bupati Situbondo Karna Suswandi
Kaesang Pangarep mengaku merasa tak berdaya saat melihat orang-orang mendoakan anaknya dengan buruk. Baca selengkapnya
Dalam pidato pertamanya, Presiden Prabowo menyinggung korupsi di hadapan Presiden sebelumnya Joko Widodo atau Jokowi. Baca selengkapnya
Sesuai aturan yang berlaku, Jokowi menerima dana pensiun sebesar 30 juta rupiah sebagai mantan presiden. Baca selengkapnya
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,16% ke level 7.772,60 pada penutupan perdagangan Senin 21 Oktober 2024.
Rudy mengungkapkan, pihaknya juga sudah mendapat undangan dari Pemkot Sulu untuk menjadi tuan rumah bagi Jokowi. Baca selengkapnya
Angka delapan disebut-sebut sebagai angka keberuntungan Prabowo Subianto. Baru-baru ini, ia menjadi Presiden Indonesia ke-8. Baca selengkapnya
Kaesang mengunjungi Istana Merdeka untuk menyaksikan pelantikan tiga kader PSI di kabinet Prabowo.
Rachmat Pambudi mengatakan, tawaran menjadi ketua Bapanas disampaikan langsung kepadanya oleh Presiden Prabhu Subianto pada malam harinya. Baca selengkapnya
Kandidat senior daerah pun menyambut baik kembalinya Jokowi ke Sulu. Salah satunya adalah Ahmad Lotfi, Gubernur Jawa Tengah. Baca selengkapnya
Ade Safri mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya fokus mengusut dugaan tindak pidana dalam pertemuan tersebut. Baca selengkapnya