TEMPO.CO, Jakarta – Air susu ibu (ASI) dapat menggantikan air susu ibu (ASI) dalam kondisi tertentu. Misalnya saja ibu mempunyai gangguan kesehatan dan tidak bisa menyusui, atau ada kontraindikasi menyusui yang menyebabkan bayi tidak mau minum ASI karena ibu sedang dalam perawatan medis.
Untuk itu, Guru Besar Ilmu Gizi dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Profesor Tria Astika Endah P, mengatakan larangan promosi susu dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 harus ditinjau ulang. . Menurut dia, perlu adanya peninjauan kembali karena larangan tersebut terkesan sama dengan susu bubuk dan rokok yang kegiatan pemasarannya seperti periklanan dibatasi. Menurutnya, larangan yang membuat susu terkesan berbahaya bagi anak sangat salah.
“Susu ini membantu bayi mendapatkan hak hidup ketika ibunya tidak mampu memberinya ASI. Seberapa berbahayanya campuran rokok dan susu? Semua efeknya berbeda-beda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tria berpendapat ada aspek lain yang perlu ditinjau dalam PP tentang implementasi UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan adalah soal selera. Dia mencatat bahwa PP tidak berlaku untuk makanan penutup yang manis. Faktanya, susu kental manis atau sering disebut susu, lebih berbahaya bagi kesehatan dibandingkan susu.
Soalnya apakah susu manis sudah tidak masuk kategori produk susu lagi? Karena mereknya sudah tidak bisa lagi dianggap sebagai susu,” ujarnya.
Larangan perdagangan. Hal senada juga diungkapkan Guru Besar UMJ lainnya, Profesor Ibnu Sina Chandranegara, yang menilai larangan promosi ASI pada PP 28 Tahun 2024 tidak menyelesaikan masalah pemberian ASI pada bayi.
“Pemerintah akan memastikan anak mendapat hak untuk menerima ASI, bukan memastikan mereka memproduksi ASI dan mendistribusikannya. Ini dua sektor yang berbeda, ini larangan perdagangan,” kata Ibnu.
Menurut dia, pelarangan promosi tersebut akan membuat pengertian susu sama dengan pengertian rokok karena pelarangan tersebut karena obat tersebut berbahaya. “Kalau memang ASI berbahaya, maka dilarang. Prinsip ini dilarang karena berbahaya, maka susu akan kita taruh di tempat yang sama dengan rokok,” kata Ibnu.
Oleh karena itu, ia berpendapat bahwa yang harus dilakukan pemerintah adalah mengambil langkah-langkah untuk memastikan pemberian ASI kepada anak-anak, dan tidak memberikan undang-undang yang tidak memadai untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pilihan Editor: Kementerian Kesehatan mengatakan penting untuk memperkuat undang-undang susu, apa yang bisa dilakukan?
Susu ikan dikatakan memiliki lebih banyak manfaat kesehatan dibandingkan susu lainnya, seperti susu kambing, sapi, unta, dan kedelai. Simak penuturan peneliti BRIN. Baca selengkapnya
Vitamin D, penting untuk kesehatan tulang, kekebalan dan fungsi otot Baca selengkapnya
Promosi bernama Gajian Untung Alfamart ini menawarkan berbagai diskon menarik. Baca selengkapnya
Dokter spesialis anak menjelaskan, ibu menyusui dengan riwayat penyakit TBC tetap bisa memberikan ASI pada bayinya, namun ada beberapa kendala. Baca selengkapnya
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta investor Vietnam mempertimbangkan lahan yang akan digunakan dalam industri susu untuk memenuhi program nutrisi gratis yang diusung Prabowo. Baca selengkapnya
Menyusui merupakan bagian penting dalam menunjang tumbuh kembang bayi Anda di 1.000 hari pertama kehidupannya. Baca selengkapnya
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk membuka 4 kesempatan kerja bagi lulusan teknik dan lulusan. Periksa kondisinya
Presiden Wantimpres Wiranto mengakui pemenuhan kebutuhan susu dalam program pemberian pakan gratis masih bergantung pada impor. Baca selengkapnya
Susu ikan akan diolah menjadi protein dalam program nutrisi gratis Baca selengkapnya
Berikut susu hewani yang bisa dikonsumsi sebagai pengganti susu sapi. Baca selengkapnya