TEMPO.CO, Padang – Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi, meminta pemerintah provinsi segera menata dan mengusut adanya penambangan emas ilegal. Peristiwa itu terjadi pada 27 September 2024, setelah sebuah tambang emas ilegal ambruk di Nagri Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, hingga menewaskan 13 penambang.
Pemprov Sumbar akan segera mengusut kejadian tersebut, kata Muhidi di Padang, Rabu, 9 Oktober 2024, dilansir Antara.
Meski persoalan hak penambangan emas berada di tangan pemerintah federal, Muhidi mengatakan pemerintah provinsi juga harus menindak adanya penambangan ilegal agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Muhidi juga membahas perlunya penyelidikan komprehensif terhadap keberadaan penambangan emas ilegal untuk menjaga lingkungan. “Jangan sampai masyarakat yang putus asa ini mencari kekayaan ekonomi, malah merusak lingkungan dan lain-lain,” ujarnya.
Senada, Penjabat Gubernur Provinsi Sumbar Audi Jonaldi menegaskan pengelolaan pertambangan mineral dan batubara (MINERBA) berada di tangan pemerintah federal. Pemerintah daerah memiliki yurisdiksi tunggal atas penambangan C.
Meski demikian, Zainaldi mengaku tidak akan tinggal diam mengingat persoalan pertambangan emas di Rana Minang bukan yang pertama dan akibatnya banyak yang dirugikan. Kedepannya, hal ini tidak mungkin dibiarkan terus-menerus karena terjadi berulang kali dan masyarakatlah yang menjadi korbannya, kata Audi, seperti Antara.
Wahana Lingkungan Hidup Sumbar (WALI) mengatakan dampak lingkungan dari penambangan emas ilegal di Sungai Batanhari Solo harus diperhatikan.
“Antara tahun 2001 hingga 2023, wilayah ini kehilangan tutupan pohon seluas 4.580 hektare, turun 3,5% sejak tahun 2000,” kata Tommy Adam, Direktur Divisi Penguatan Hukum dan Kelembagaan Lingkungan Hidup Walhi Sumbar, kepada Tempo, Rabu, 24 Oktober. 2024. .
Berdasarkan penelusuran Walhi di Kabupaten Sijunjong, Dharmasraya, dan Solok Selatan, Tommy mengatakan aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Batanhari menyebabkan hilangnya tutupan pohon. “Dia juga melihat kerusakan lapisan tanah di dekat Nagri Sungai Abu tempat ranjau jatuh beberapa minggu lalu,” kata Tommy.
Tommy menambahkan, penambangan emas skala besar di kawasan Sungai Abu akan dimulai pada tahun 2022. Luas penambangan lebih dari 10 hektar per tambang. Dari data citra satelit, terdapat banyak lokasi penambangan. Ia merasa penambangan liar bermunculan di wilayah tersebut karena tidak adanya undang-undang yang jelas dan lemahnya pengawasan.
Pilihan Editor: Geoffrey Hinton “Bapak AI”, peraih Nobel bidang fisika yang kini angkat bicara tentang bahaya kecerdasan buatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membeberkan siapa pelaku penambangan emas ilegal di Lombok Barat karena dianggap sensitif. Baca selengkapnya
Pemerintah Sumbar bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI mendaftarkan WNI asal wilayah Minang Baca Selengkapnya
Anggota KLHK Gakkum menginap di lokasi penambangan emas ilegal di kawasan Sekotong, NTB untuk mengumpulkan bahan dan informasi Baca selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada oknum berkuasa di balik maraknya penambangan emas ilegal di Lombok Barat, NTB. Baca selengkapnya
KPK memperkirakan omset penambangan emas ilegal di NTB mencapai triliunan per bulan. Baca selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Dinas LHK NTB dan Balai Gakkum LHK Jabalnusara telah melakukan pencegahan penambangan emas ilegal di Lombok Barat dengan omzet tahunan Rp 720 miliar. Baca selengkapnya
Fajri Anugrah, mantan pemain, dipekerjakan sebagai manajer perjudian online. Gunakan dari rumah dan sambungkan ke jaringan Kamboja Baca selengkapnya
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini mendatangi Bareskrim Polri untuk meminta bantuan guna melanjutkan kasus Afif Maulana. Baca selengkapnya
Polisi mengungkap tersangka ISIS mengaku membunuh Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. Baca selengkapnya
Polres Padang Pariaman akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan ada orang lain yang bertanggung jawab atas pembunuhan Nia Kurnia Sari. Baca selengkapnya