TEMPO.CO, Jakarta – Mengungkap persidangan korupsi timah, Tamron alias Aon mengaku diminta Harvey Moeis untuk menggalang dana keamanan sebagai mitra patungan dengan PT Timah Tbk. Uang itu disebut dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diminta sebesar US$500-US$750 per meter timah.

Pak Harvey ngomong langsung ke saya lewat telepon. ‘Pak Aon, bantu kami dengan uang CSRnya’, kata Aon di Pengadilan Kriminal Negeri (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 30 September 2024.

Tamron Tamsil selaku Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa (VIP) dan Komisaris PT Menara Cipta Mulia (MCM) telah mentransfer langsung dana CSR kepada Harvey dengan mentransfernya ke rekening Liem PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE) Helena. Wanita bernama Pantai Indah Kapuk (PIK) si pria kaya raya itu pun ikut terseret kasus korupsi timah.

Dalam pemaparannya, Aon mengatakan pihaknya ingin memberikan pinjaman CSR sebesar Rp2,2 miliar kepada Harvey melalui staf General Affair PT Refined Bangka Tin (RBT), Adam Marcos. Namun, dia membatalkan ide tersebut karena menurutnya akan menjadi masalah untuk menghasilkan 2,2 miliar. Ia pun mengirimkan uang tersebut melalui agen pengiriman uang Helena Lim dengan menggunakan dolar AS.

Tak hanya itu, Aon mengaku telah mentransfer US$ 8.718.500 atau sekitar Rp 122.059.000.000 untuk memenuhi anggaran CSR Harvey Moeis.

Pria yang dijuluki raja timah Bangka ini mengaku mengenal Helena sebelum dia menangani penjualan tersebut. Helena juga memberikan nomor rekening dana CSR tersebut.

Aon mengatakan Helena tidak memberi tahu Harvey jika dana CSR telah diberikan kepada Harvey. Ia mengaku belum pernah bertemu Helena dan Harvey secara bersamaan.

Dalam kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa Harvey Moeis dan Helena Lim bersekongkol melakukan transaksi terkait aktivitas ilegal di PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kasus ini bermula ketika Harvey Moeis dan Tamron alias Aon, Suwito Gunawan alias Awi, Robert Indarto, dan Fandi Lingga alias Fandi Lim bertemu untuk bekerja sama menyewa peralatan logam timah. Harvey Moeis meminta uang sebesar 500 USD hingga 740 USD sebagai biaya keamanan, kata Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi saat sidang Helena di Pengadilan Tinggi pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Keempat pria tersebut menerima usulan Harvey Moeis dan mulai mengumpulkan dana jaminan bernama dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai 500 USD yang diperoleh dari peleburan timah dan PT Timah Tbk.

Setelah itu, Harvey Moeis mulai mengatur tata cara pengambilan uang tersebut dengan dua cara, yaitu langsung mengirimkannya kepadanya dan mentransfernya ke rekening bank PT Quantum Skyline Exchange yang ditulis Helena Lim seolah-olah dia yang membayar.

Pilihan Editor: Nama Melon juga sempat disebut-sebut dalam persidangan di penjara KPK

Nama pengusaha Robert Bonosusatya sempat disebut Harvey Moeis dalam sidang kasus korupsi timah. Baca selengkapnya

Hakim sekaligus jaksa menanyakan Harvey Moeis soal ucapan wasit Jakarta yang diucapkannya di pesta Smelter Baru WA. Baca selengkapnya

Harvey Moeis membantah pengumpulan dana CSR bekerja sama dengan PT Timah Tbk. Baca selengkapnya

Natalius Pigai membandingkan anggaran Kementerian HAM dan Kementerian Kehakiman serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mencapai miliaran. Baca selengkapnya

Istri Suparta mengklaim seluruh aset yang disita penyidik ​​Kejagung merupakan hasil simpanan dan investasinya bersama suaminya. Baca selengkapnya

Menurut kelompok buruh, UU pertambangan ketenagalistrikan di PT Timah sudah jelas, namun menyulitkan DPRD

Sementara itu, Harvey Moeis menyebut Sandra Dewi memukulnya saat memberinya kalung dan gantungan kunci. Baca selengkapnya

JPU menyebut penyitaan aset Sandra Dewi dan Harvey Moeis dalam kasus korupsi bentuk TPPU didasarkan pada tempus delicti. Baca selengkapnya

Sandra Dewi mengatakan Harvey Moeis membantu membayar ganti rugi kedua tas Chanel dan Mini Lili karena tidak bisa mengiklankan produknya. Baca selengkapnya

Dalam persidangan ini, Sandra Dewi juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus pencucian uang atau TPPU Harvey Moeis. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *