TEMPO.CO, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Alm Sjafrina mengkritik rencana 2025-2045 yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappen) bulan ini. rencana pendidikan. Alma menanyakan tujuan diaktifkannya wajib belajar 13 tahun dalam pedoman pendidikan.

Percepatan wajib belajar 13 tahun akan dicapai melalui tujuh inisiatif. Alma menilai ketujuh kebijakan tersebut tidak menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh warga negara mampu mengikuti program wajib belajar.

Oleh karena itu, warga negara hanya dibutuhkan, tetapi negara tidak menyediakan sumber daya yang cukup, kata Alma pada diskusi “Komentar Masyarakat Sipil Terhadap Peningkatan Sektor Pendidikan” di Rumah Belajar Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa. pada tahun 2024 22 Oktober .

Menurut Almo, pendanaan pendidikan juga harus masuk dalam peta jalan pendidikan ini. “Bukan hanya secara undang-undang, tapi memberi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah telah menetapkan penerapan wajib belajar 13 tahun pada tahun 2025. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Ia mengatakan akan memberikan perhatian khusus pada pendidikan prasekolah.

Jadi 13 tahun itu bukan 13 kelas, itu TK. (TK) yang jadi perhatian, kata Abdul Mu’ti kepada media saat acara serah terima di kantor Kemendikbud Ristek, Senin lalu.

Abdul Mu’ti juga berencana bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah untuk mempromosikan pendidikan pra-sekolah.

Pilihan Editor: SMA mandiri tanpa jurusan

ICW meminta Prabowo-Gibran tidak menyembunyikan korupsi di bidang pendidikan. BACA SELENGKAPNYA

Pada tahun 2025 Kementerian Pendidikan Dasar akan mengakui wajib belajar 13 tahun. Pendidikan wajib dimulai dengan pendidikan prasekolah. BACA SELENGKAPNYA

Presiden Prabowo Subianto mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seringkali kacau. BACA SELENGKAPNYA

ICW mencatat kerugian negara akibat kasus korupsi pada tahun 2014 hingga 2023. Baca selengkapnya

ICW menyebut Polda Metro Jaya masih harus membuktikan adanya unsur niat jahat dalam pertemuan Alexander Marvata dan Eko Darmant. BACA SELENGKAPNYA

ICW melihat hal ini sebagai sinyal bahwa RUU Perkebunan harus segera disahkan. BACA SELENGKAPNYA

ICW menilai munculnya Komisi Pemberantasan Korupsi tentu akan berdampak pada buruknya tata kelola korupsi dan potensi konflik antar lembaga. BACA SELENGKAPNYA

ICW meminta penyidik ​​Polda Metro Jaya memperjelas waktu pertemuan Alexander Marvata dan Eko Darmant. BACA SELENGKAPNYA

ICW menyatakan pada tahun 2023 rata-rata hukuman bagi pelaku koruptor hanya 3 tahun 4 bulan. Lemahnya Bukti, Penggunaan Undang-Undang Pencucian Uang dan Pengawasan Peradilan. BACA SELENGKAPNYA

Pada masa kepemimpinan Jokowi, Kamis pekan lalu, para pendukung ICW menyebut kerugian negara akibat korupsi paling besar mencapai Rp 290 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *