TEMPO.CO, Jakarta – Amir atau pimpinan tertinggi Jemaah Islamiiah atau JI (2007-2019), Para Wijaianto menceritakan dua pertemuannya dengan tokoh senior JI sebelum mengumumkan pembubaran organisasi tersebut. Pengumuman pembubaran JI dilakukan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 30 Juni 2024 dan dihadiri ratusan tokoh dan puluhan pimpinan senior.

Pertemuan pertama dengan Abu Rusidan, Amir JI pada tahun 2002-2003. Para mengaku ingin bertemu Abu Rusidan lima tahun lalu, sekitar 2019-2020. Dari dalam penjara, Para meminta petugas Tim Khusus Anti Terorisme 88 Polri untuk mengatur pertemuan tersebut. Syaratnya, setelah pertemuan itu, Abu Rusidan tidak ditangkap, kata Para Tempu di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2024. Wawancara itu difasilitasi Densus 88 antiterorisme.

Namun permintaan Para berkali-kali ditolak, hingga akhirnya ditangkap Densus 88 Anti Terorisme pada 10 September 2021. Abu Rusidan saat ini ditahan di Lapas Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Namun, setelah ditahan, Densus 88 Anti Teror tetap tidak mengizinkan mereka yang ditahan di Polda Metro Jaya bertemu dengan Abu Rusidan.

Hingga pertemuan terakhir terjadi tiga bulan sebelum pengumuman pembubaran JI, sekitar Maret 2024. Pertemuan tersebut dibenarkan salah satu anggota intelijen Densus 88 kontraterorisme yang turut serta bersama Vijayanth dalam wawancara. Menurut Para, pertemuan itu terjadi karena adanya perubahan di kalangan seniornya di JI. Dijelaskannya, dalam ceramahnya di penjara, Abu Rusidan sering menyampaikan “Misli 642” yang berarti 6 poin orientasi jihad, 4 poin dan 2 tentang tanzim siri (organisasi rahasia) dan tanzim askari (organisasi militer).

Para juga menjelaskan empat tingkatan yang disebutnya At-Tathorruf, yang meliputi ekstremisme, terorisme, ekstremisme, dan kekerasan. Karena keempat hal tersebut, JI menjadi organisasi terlarang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 April 2008. Akibatnya, kegiatan yang dianggap JI sebagai tindakan keagamaan menjadi pelanggaran ringan. Ikut serta dalam kegiatan penggalangan dana untuk gereja juga merupakan pelanggaran karena organisasi ini dilarang. Padahal, kata dia, menjadi anggota JI tanpa melakukan tindak pidana bisa dikenai sanksi.

“Pikiran kami sama.” “Hal itu dibahas dalam pertemuan dengan Ustad Abu Rusidan,” kata Para.

Kemudian, Para Wijaianto dan Abu Rusidan mendapat ide. Keduanya ingin pemikiran tersebut disampaikan kepada anggota Jemaah Islamiiah lainnya yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu, Para kembali meminta Densus 88 Antiteror menemui tokoh JI lainnya di luar penjara. Dialah Bambang Sukirno. Masih dengan syarat tidak ditangkap setelah pertemuan itu,” ujarnya.

Khoirul Anam alias Bravo, mantan Panglima JI yang juga dipenjara, juga diusulkan untuk menghadiri pertemuan tersebut. Bravo mewakili tokoh militer JI. Terakhir, pertemuan kedua yang dihadiri Vijayanto, Abu Rusidan, Bambang Sukirno, dan Bravo digelar di sel penjara Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut terjadi sekitar April 2024, sebulan setelah pertemuan Par dan Abu Rusidan. “Akhirnya empat orang ini setuju,” kata Para.

Perjanjian tersebut didokumentasikan dengan video “642 Pikiran” oleh Para Wijaiant, Abu Rusidan dan Bravo. Para kemudian meminta Bambang menyampaikan pesan tersebut kepada seluruh anggota JI. Pesan ini juga sampai ke telinga mantan Panglima JI dan pendamping pendiri JI Abdullah Sungkar pada tahun 1990-an, Abu Fatih. “Saya diperlihatkan videonya,” kata Abu Fatih dari Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kemudian, pada Sabtu, 29 Juni 2024, diadakan bahtsul masail atau semacam diskusi yang melibatkan tokoh JI. Berbagai persoalan dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari gagasan takfiri yang tidak dipercaya oleh sesama umat Islam, hingga kurikulum di pesantren yang berafiliasi dengan JI.

Diskusi tersebut menyadarkan para pejabat senior lainnya bahwa mereka telah salah paham dalam memimpin berdirinya negara Islam dan berjihad. Pembahasan akan dilanjutkan keesokan harinya, Minggu 30 Juni 2024, di Hotel Lorin, Sentul. Tujuan kegiatan ini hanya merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya yaitu persiapan perubahan kurikulum pesantren yang berafiliasi dengan JI. Oleh karena itu, perwakilan 42 pesantren yang tergabung dalam Forum Media Pesantren diundang untuk menghadiri acara tersebut.

Berdasarkan catatan Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan pertemuan tersebut, total peserta yang hadir mencapai 131 orang. Pertemuan tersebut juga merupakan pertemuan mendadak para mantan petinggi JI. Sadar bahwa pertemuan seutuhnya akan sulit terulang kembali, mereka membahasnya dengan serius. Hingga akhirnya mereka sepakat untuk mendeklarasikan pembubaran Jemaah Islamiiah di hari yang sama.

Para Vijayanto kemudian menyampaikan 10 catatan tulisan tangan berbahasa Arab. 42 poin yang dikemukakannya merupakan landasan besar mengapa organisasi dan pemikiran JI harus berubah. Oleh karena itu, dalam mengambil keputusan harus segera ada pertimbangan berdasarkan ilmu pengetahuan dan amal sebelum mengambil tindakan, kata Parra.

Abu Fatih, yang menjabat sebagai Ketua Mantiki (situs mobile) II JI di Indonesia, menjelaskan bukti bahwa JI serius mempertimbangkan untuk bubar. Ia yang turut hadir dalam pengumuman pembubaran diri itu mengatakan, JI telah menyerahkan senjata dan peralatan berbahaya kepada Densus 88 sebelum 30 Juni 2024. Menurutnya, hal itu menjadi bukti nyata bahwa pengumuman pembubaran JI bukan main-main. “Ini bukan hoaks, bukan kepura-puraan,” kata Abu Fatih dari Sukoharjo, Jawa Tengah.

Juru Bicara Densus 88 Antiterorisme Polri Aswin Siregar menanggapi pernyataan JI soal pembubaran diri. Menurut dia, pihaknya akan terus melakukan asesmen, pengendalian, dan evaluasi secara berkesinambungan terhadap mantan anggota JI. Dengan demikian, Jemaah Islamiiah tidak akan kembali pada nilai-nilai organisasi sebelumnya.

Selain itu, pihaknya memastikan pesantren atau pesantren yang terafiliasi dengan Jemaah Islamiyyah tidak akan terpapar ajaran terorisme. “Denzus 88 mempekerjakan sekelompok ahli dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengevaluasi kurikulum di pesantren tersebut,” ujarnya.

Aswin juga mengatakan Jemaah Islamiiah memiliki sekitar 6 ribu anggota. Ia enggan memberikan jawaban tegas soal kemungkinan perpecahan di antara anggota yang tidak setuju dengan pembubaran organisasi tersebut. Aswin berkata: “Mungkinkah di sini ada chip? Ya, tapi kami tidak bisa memprediksi atau meresponsnya.”

Pilihan Editor: Kompolnas hormati hasil penggalian makam Afif Maulana, tegaskan tidak ada penyiksaan polisi

Kedua korban pengeroyokan sama-sama pelajar di Pesantren Krapjak Yogyakarta. Baca selengkapnya

Di sela-sela KTT BRICS, Putin menyampaikan belasungkawa kepada Erdogan atas serangan teroris di Türkiye. Baca selengkapnya

Dua teroris melepaskan tembakan dan meledakkan markas angkatan udara di Ankara, Türkiye. Lima orang meninggal. Baca selengkapnya

Menurut Airin, pesantren harus menjadi motor penggerak pembangunan Banten ke depan, khususnya dalam mempersiapkan generasi yang berwawasan keislaman. Oleh karena itu, ia menjalankan program Santri Inovator dan program beasiswa, khususnya bagi santri penghafal Alquran. Baca selengkapnya

Pada apel Hari Santri, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan Santri untuk berani bermimpi dan membela NKRI. Baca selengkapnya

Cak Imin menyoroti maraknya pemberitaan pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan santri. Baca selengkapnya

Selain kedua tokoh tersebut, empat mantan pimpinan Jemaah Islamiiah juga turut hadir dalam perayaan Hari Santri tersebut. Baca selengkapnya

Fethullah Gulen, yang dituduh mendalangi rencana kudeta terhadap pemimpin Turki Recep Tayyip Erdogan, meninggal pada Minggu malam pada usia 83 tahun. Baca selengkapnya

Dalam rangka Hari Santri 2024, sebanyak 50.600 pohon ditanam di pesantren se-Indonesia. Baca selengkapnya

Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta seluruh jajaran Sekretariat Wakil Presiden bekerja sepenuh hati mendukung Wakil Presiden terpilih Jibran Rakabuming Raqa. Baca selengkapnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *