TEMPO.CO, Jakarta – Koordinator Persatuan Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Mr Bojamin Saiman meminta Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengusut tuntas kemungkinan keterlibatan oknum besar. dalam apa yang terjadi. Perdagangan timah yang korup. MAKI menilai RBS atau Roberts Bonususatja adalah pihak yang diduga sebagai penyandang dana utama dan pencatut terbesar dalam kasus ini.
Boyamin mengungkapkan, keterlibatan RBS sudah berlangsung lama, namun hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang jelas terhadap mereka yang masih dijadikan saksi. Menurutnya, RBS berperan penting dalam kasus tersebut, mulai dari menghasut beberapa pertemuan hingga skema pembiayaan yang bisa berujung pada tindak pidana. Bojamin Saiman mengatakan pada Selasa 15 Oktober 2024 bahwa “peran tersebut harus dipertimbangkan, namun sejauh ini RBS belum dapat dipanggil ke pengadilan.”
Boyamin mengatakan RBS diduga berperan koordinator dalam proyek pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Selain itu, RBS diduga ikut terlibat dalam koordinasi tersangka lainnya. MAKI pun mengajukan mosi sebelum persidangan ini karena keterlibatan RBS tidak diselidiki lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung.
“Kami sudah melihat pihak-pihak lain melalui proses tersebut, seperti Harvey Moyes, yang dipanggil ke pengadilan. Namun, mengapa RBS yang perannya begitu besar tidak ditangani? Itu yang kami tanyakan, kata Boyamin.
Ia pun meminta pihak-pihak terkait memberikan kompensasi kepada negara atas kerugian yang ditimbulkan akibat kasus korupsi ini. Bjamin menegaskan, yang penting bukan hanya hukuman penjara, tapi juga pengembalian dana yang diambil pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Menurutnya, pemulihan kerusakan negara harus menjadi prioritas untuk menghindari dampak penipuan yang tidak terbuka.
“Kami tidak ingin orang-orang ini masuk penjara, tapi yang terpenting adalah bagaimana membayar kerugian negara,” ujarnya. “Mereka yang mendapat keuntungan terbesar, termasuk RBS, harus bertanggung jawab.” Lambatnya proses hukum terhadap RBS dapat menimbulkan citra buruk di mata masyarakat, seolah-olah ada pihak yang sengaja dilindungi.
Selain itu, MAKI berencana menghadirkan bukti baru yang memperkuat kemungkinan keterlibatan RBS dalam sidang praperadilan pada 22 Oktober mendatang. Semoga bukti ini bisa membuka jalan untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai peran RBS dan tersangka lainnya. “Kami punya bukti bahwa keuntungan besar dari aktivitas kriminal ini ada di tangan RBS dan partainya,” kata Bojamin Saiman.
Pilihan Editor: Jampidsus Tak Hadiri Sidang Korupsi RBS, MAKI Kecewa
Mantan pejabat Mahkamah Agung Zaroff Ricard masih ditahan penuh dalam kasus Ronald Tanur.
Kejaksaan Agung melakukan OTT, menetapkan lima tersangka dan menyita barang bukti senilai Rp1 triliun. Baca selengkapnya
Mahkamah Agung menanggapi mantan perwira Zarof Rikar yang ditangkap Kejaksaan Agung karena dicurigai menjadi makelar kasus Ronald Tanur. Baca selengkapnya
Mantan penyidik KPK Judy Purnomo Harahap mengatakan Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tapi orang jujur juga kekurangan. Baca selengkapnya
Dalam sidang praperadilan tersebut, MAKI menyampaikan beberapa berita dari media yang memberitakan peran Robert Bonususatja (RBS) dalam korupsi timah. Baca selengkapnya
Ketua Yayasan Alkhairaat Asgar Basir Khan telah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba. Baca selengkapnya
Pak Jojo mengatakan, penyidik kini fokus mencari asal usul pasir timah yang dicuri tersebut. Pengiriman dan pelacakan ke pemiliknya. Baca selengkapnya
PGRI tidak memberikan bantuan dan perlindungan kepada Meilisja Ramdhani. Baca selengkapnya
KPK berharap pemerintahan Prabowo mampu mewujudkan niatnya untuk memberantas korupsi di pemerintahan. Baca selengkapnya
Kejaksaan Kota Kendari resmi menangkap mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir usai kasus korupsi MA. Baca selengkapnya