TEMPO.CO, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memanggil dua tersangka dugaan penganiayaan pembubaran diskusi diaspora dengan tokoh dan aktivis nasional yang digelar Homeland Forum (FTA) oleh sekelompok orang di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu 28 September 2024.
Polisi masih mendalami motif EM mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba
Ipda Rudy Soik mengadukan pemecatannya sebagai anggota Polri kepada Komnas HAM Baca selengkapnya
Rudy Soik meminta bantuan dan perlindungan kepada Komnas HAM dan Komnas Perempuan, karena istrinya sempat dihentikan polisi. Baca selengkapnya
Kompolnas menilai solusi damai tetap menjadi pilihan terbaik meski kasus guru honorer tersebut sudah dilimpahkan ke pengadilan. Baca selengkapnya
Kompolnas tengah berkoordinasi dengan Polda Sultra dan Polres Konawe Selatan untuk mendapatkan timeline lengkap penanganan kasus guru honorer Supriyani. Baca selengkapnya
Padahal, batas waktu pembayaran sepeda motor milik pria berinisial RPA, 26 tahun, masih bertahan hingga Kamis, 14 November 2024. Baca selengkapnya
Rudy Soik mengaku diteror anggota Polda NTT dan terpantau drone di rumahnya. Berikut sederet ketakutan yang dialami Rudy. Baca selengkapnya
KPK tetap hormat dan kooperatif dalam proses penyidikan yang berjalan di Polda Metro Jaya dan DPR. Baca selengkapnya
Kompolnas dan pakar hukum menjelaskan ketentuan sidang banding ke Komisi Etik Kepolisian (KKEP) dalam kasus Rudy Soik. Baca selengkapnya
Kompolnas, Senioritas dan pengalaman Wakapolri di berbagai Satker/Sattwil Polri turut menentukan Baca Selengkapnya