TEMPO.CO, Jakarta – Penyidik ​​Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, mengatakan saat ini penyidik ​​Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sedang menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Penyidik ​​​​Zampidas sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kata Tempo, Kamis, 3 Oktober 2024.

Harli mengatakan, temuan itu terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2016 hingga 2024.

Harli Siregar tidak bisa bercerita apa-apa lagi tentang penemuan ini. “Kami belum bisa mengumumkan hasilnya,” katanya.

PILIHAN EDITOR: Boyamin Samon menggugat Zampidsus karena tidak melaporkan RBS karena dugaan korupsi pasar timah

Mantan Panitera MA Zaroff Rikar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Suap, Gregorius Ronald Tannur Dibebaskan Baca Selengkapnya

Fakta baru terungkap dalam kasus Ronald Tannur. Ia diduga memberikan suap senilai Rp5 miliar dalam 5 mata uang kepada pejabat Mahkamah Agung. Baca selengkapnya

Alnoura, terpidana kasus penipuan investasi palsu, ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Kota Palembang dan langsung ditahan di Lapas Reed.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melaporkan bahwa pada tahun 2022, kualitas air di Danau Toba mengalami perbaikan yang signifikan. membaca semuanya

Anggota DPR meminta Kejaksaan Agung tidak mengajukan pembelaan terhadap empat tersangka pidana kasus dugaan suap terkait bebasnya Ronald Tannur. Baca selengkapnya

Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mendukung Kejaksaan Agung dalam penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan penuh Ronald Tannur.

Kejaksaan Agung menangkap mantan panitera MA Zaroff Rikar karena diduga terlibat seluruh urusan Gregorius Ronald Tannur.

Selebgram Al Noura Karima Pramesti divonis 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas tuduhan penipuan. Saat hendak digantung, dia melarikan diri. Baca selengkapnya

Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi dan keterlibatan TPPU dalam aktivitas PT Duta Palma Group di perkebunan kelapa sawit. membaca semuanya

Kejaksaan Agung menemukan uang senilai Rp920,91 miliar dan puluhan kilogram emas di rumah Zarof Rikar, terduga perantara kasus Ronald Tannur Reed.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *